KOMPAS.com - Para pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) wajib melakukan swafoto saat pendaftaran.
Swafoto atau selfie diambil saat pembuatan akun di laman sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bertujuan untuk verifikasi dan validasi pelamar, terdapat sejumlah aturan swafoto yang mesti dipenuhi.
Lantas, bagaimana aturan dan tata cara swafoto untuk CASN 2023?
Baca juga: 7 Dokumen Wajib untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023, Apa Saja?
Baca juga: 2 Cara Cek Formasi CPNS 2023, Apa Saja?
Aturan swafoto CPNS dan PPPK 2023
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan mengatakan, tata cara swafoto CPNS dan PPPK disampaikan oleh masing-masing instansi.
"Mohon calon ASN agar mencermati persyaratan pendaftaran dan tata tertib dengan cermat," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (21/9/2023).
Sebagai contoh, seperti dikutip akun Instagram @biropegkejaksaan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia memberikan aturan swafoto berupa:
- Menampilkan wajah peserta dengan jelas.
- Foto diambil dalam format portrait atau vertikal dan close up.
- Foto diambil dengan latar belakang bebas.
- Menggunakan pakaian sopan.
Sementara itu, dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id, secara umum selfie peserta harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki format jpeg/jpg.
- Ukuran maksimal 200 Kb.
- Swafoto yang diunggah harus menampilkan muka dengan jelas dan menghadap ke depan.
Nur menjelaskan, swafoto dilakukan secara langsung menggunakan kamera web atau webcam pada perangkat yang digunakan untuk mendaftar.
"Iya betul. Dapat kami sampaikan bahwa browser yang digunakan pelamar harus mendukung prosedur pendaftaran di portal," kata dia.
Browser atau peramban web yang dimaksud, salah satunya menyediakan webcam disertai jaringan internet stabil saat mengakses portal SSCASN BKN.
Baca juga: Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023?
Tata cara swafoto yang benar
Saat membuat akun di situs sscasn.bkn.go.id, peserta akan mengisi identitas diri guna pencocokkan data dengan database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Setelah selesai hingga memasukkan kode captcha, halaman akan menampilkan "Pendaftaran Akun SSCASN 2023 Langkah 2: Lengkapi Data".
Di bagian paling bawah, peserta akan diminta untuk melakukan swafoto untuk verifikasi dan validasi data.
Sebelum mengambil swafoto, pastikan portal SSCASN diizinkan untuk mengakses kamera pada perangkat komputer atau laptop.
Adapun cara mengizinkannya, yakni:
- Klik gambar gembok di sebelah kiri atas.
- Klik "Permission for this site".
- Pilih tombol di samping keterangan "Camera" dan ganti menjadi "Allow".
- Jika sudah, refresh website dan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id.
Merujuk Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023, berikut cara swafoto untuk seleksi CPNS dan PPPK yang benar:
- Unggah swafoto sesuai ketentuan dengan mengeklik "Ambil Foto".
- Pastikan portal diizinkan untuk mengakses kamera pada komputer atau laptop.
- Silakan ambil foto.
- Klik "Simpan Foto" jika foto sudah sesuai.
- Jika belum sesuai, pilih "Foto Ulang" untuk kembali mengambil swafoto.
- Setelah foto berhasil terunggah, akan muncul notifikasi "Unggah Pasfoto Berhasil".
- Kemudian, klik "Baiklah" untuk melanjutkan proses pembuatan akun SSCASN.
Baca juga: Kisi-kisi atau Materi SKD CPNS 2023: TWK, TIU, dan TKP
Jadwal CPNS dan PPPK 2023
Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, pembukaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK dimulai secara serentak mulai 20 September 2023.
Pembuatan akun SSCASN BKN sendiri dilakukan saat pendaftaran, yakni pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Berikut jadwal terbaru penerimaan CASN 2023:
Jadwal penerimaan CPNS 2023
Seleksi penerimaan CPNS terdiri dari 32 tahapan, mulai akhir September 2023 hingga Maret 2024.
Berikut jadwal terbaru selengkapnya:
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
- Masa sanggah: 21-23 November 2023
- Jawab sanggah: 21-25 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
- Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
- Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
- Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.
Berbeda, seleksi PPPK 2023 terdiri dari 16 tahapan dengan perincian jadwal sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.
Baca juga: Lulusan S1 Daftar CPNS Pakai Ijazah SMA, Bisakah Mengajukan Penyesuaian Pendidikan?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.