Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen PPPK BPN 2023: Formasi, Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Baca di App
Lihat Foto
Instagram
Tangkapan layar PPPK Kemen ATR?BPN 2023.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) mengumumkan kebutuhan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Informasi itu diunggah melalui akun resmi Kementerian ATR/BPN, @kementerian.atrbpn pada Rabu (20/9/2023).

“Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian ATR/BPN resmi dibuka,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Kementerian ATR/BPN Risdianto Prabowo Samodro mengkonfirmasi pembukaan formasi PPPK tersebut. 

“Kementerian ATR/BPN membuka PPPK pada CASN, total sebanyak 1.964 formasi," kata Risdianto kepada Kompas.com, Kamis (21/9/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Secara resmi pengumuman tersebut termuat Pengumuman Nomor 19/Peng-100.KP.03.01/IX/2023 tentang Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Rekrutmen PPPK Kemenhub 2023: Link, Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya

Link pendaftaran PPPK Kemen ATR/BPN 2023

Bagi masyarakat yang akan melamar lowongan PPPK Kementerian ATR/BPN 2023, bisa melakukan pendaftaran secara daring atau online di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun 

Perlu diingat, pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan yang ada.

Jumlah formasi

Pada PPPK tahun ini, Kementerian ATR/BPN membuka lowongan sebanyak 1.964 formasi PPPK yang terbagi dengan kategori umum dan khusus.

Kriteria pelamar untuk formasi khusus, meliputi:

Berikut rincian lowongan formasi yang dibuka dalam PPPK Kemen ATR/BPN 2023:

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 PPATK, Simak Rincian Formasi dan Syaratnya!

Syarat PPPK Kementerian ATR/BPN 2023

Sebelum mendaftar, sebaiknya perhatikan persyaratan yang ditentukan. Berikut syarat umum PPPK Kemen ATR/BPN 2023:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Tidak memiliki ketergantungan/tidak mengkonsumsi/tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya atau sejenisnya (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud dan masih berlaku, wajib dilengkapi dan diserahkan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK);
  • Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Untuk mengetahui syarat khusus PPPK Kemen ATR/BPN 2023, dapat dicek di sini.

Baca juga: Tutorial Lengkap Buat Akun SSCASN dan Cara Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Dokumen pendaftaran PPPK Kemen ATR/BPN 2023

Berikut rincian dokumen pendaftaran PPPK Kemen ATR/BPN 2023 yang perlu dipersiapkan:

  • KTP
  • Surat lamaran
  • Pasfoto
  • Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan
  • Transkrip nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan
  • Surat keterangan bekerja di bidang kerja yang relevan ditandatangani oleh pimpinan unit kerja Surat pernyataan
  • Surat keterangan aktif bekerja
  • Dokumen pendukung lain sesuai formasi yang didaftar.

Baca juga: Lowongan PPPK Kemenkominfo 2023, Syarat, Formasi, dan Cara Daftarnya

Cara daftar PPPK Kementerian ATR/BPN 2023

Setelah mengetahui formasi, syarat, dan dokumen yang ditentukan. Berikut cara untuk mendaftar PPPK Kemenhub 2023:

  1. Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  2. Isi data yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, termasuk email yang aktif
  3. Masukkan kode captcha Jika sudah, klik "Lanjutkan"
  4. Selanjutnya, pelamar akan diminta melengkapi data yang diperlukan, seperti foto pindai KTP dan swafoto sesuai ketentuan yang ditetapkan
  5. Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengeklik "Lanjutkan"
  6. Klik "Iya" untuk konfirmasi proses pendaftaran
  7. Bila proses pembuatan akun sudah selesai, situs akan menampilkan pilihan untuk mencetak informasi pendaftaran
  8. Login ke akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023
  9. Jika sudah masuk, cari formasi yang ingin dituju pada halaman beranda dengan mengisi keterangan lulusan dan program studi
  10. Tunggu beberapa saat sampai rincian formasi CPNS 2023 muncul
  11. Pilih formasi yang akan didaftar dengan cara mengeklik "Lihat"
  12. Baca syarat yang ditetapkan lalu klik "Daftar" di bagian bawah.

Baca juga: Apakah Ada Syarat Minimal IPK untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi