KOMPAS.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) mengumumkan kebutuhan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.
Informasi itu diunggah melalui akun resmi Kementerian ATR/BPN, @kementerian.atrbpn pada Rabu (20/9/2023).
“Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian ATR/BPN resmi dibuka,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Kementerian ATR/BPN Risdianto Prabowo Samodro mengkonfirmasi pembukaan formasi PPPK tersebut.
“Kementerian ATR/BPN membuka PPPK pada CASN, total sebanyak 1.964 formasi," kata Risdianto kepada Kompas.com, Kamis (21/9/2023).
Secara resmi pengumuman tersebut termuat Pengumuman Nomor 19/Peng-100.KP.03.01/IX/2023 tentang Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2023.
Baca juga: Rekrutmen PPPK Kemenhub 2023: Link, Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya
Link pendaftaran PPPK Kemen ATR/BPN 2023
Bagi masyarakat yang akan melamar lowongan PPPK Kementerian ATR/BPN 2023, bisa melakukan pendaftaran secara daring atau online di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
Perlu diingat, pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan yang ada.
Jumlah formasi
Pada PPPK tahun ini, Kementerian ATR/BPN membuka lowongan sebanyak 1.964 formasi PPPK yang terbagi dengan kategori umum dan khusus.
Kriteria pelamar untuk formasi khusus, meliputi:
- Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
- Pegawai Kementerian Agrarria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Berikut rincian lowongan formasi yang dibuka dalam PPPK Kemen ATR/BPN 2023:
- Ahli Pertama-Analis Hukum:
- Umum: 1
- Khusus: 4
- Ahli Pertama-Analis Kebijakan:
- Umum: 1
- Ahli Pertama-Analis Sumber Daya Manusia Aparatur:
- Umum: 27
- Khusus: 70
- Ahli Pertama-Arsiparis:
- Umum: 1
- Ahli Pertama-Asesor SDM Aparatur:
- Umum: 1
- Ahli Pertama-Penata Kadastral:
- Umum: 87
- Umum (Disabilitas): 9
- Khusus: 318
- Ahli Pertama-Penata Pertanahan
- Umum: 86
- Umum (Disabilitas): 18
- Khusus: 355
- Ahli Pertama-Penata Ruang:
- Umum: 6
- Umum (Disabilitas) 1
- Khusus: 22
- Ahli Pertama-Pengelola Pengadaan Barang/Jasa:
- Umum: 1
- Ahli Pertama-Perencana:
- Umum: 1
- Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat:
- Umum: 29
- Khusus: 52
- Ahli Pertama-Pranata Komputer
- Umum: 41
- Khusus: 93
- Asisten Ahli-Dosen:
- Umum: 19
- Umum (Disabilitas): 1
- Terampil-Arsiparis:
- Umum: 38
- Khusus: 104
- Terampil-Asisten Penata Kadastral:
- Umum: 53
- Umum (Disabilitas): 3
- Khusus: 179
- Pemula-Asisten Penata Kadastral:
- Umum: 73
- Umum (Disabilitas): 8
- Khusus: 262.
Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 PPATK, Simak Rincian Formasi dan Syaratnya!
Syarat PPPK Kementerian ATR/BPN 2023
Sebelum mendaftar, sebaiknya perhatikan persyaratan yang ditentukan. Berikut syarat umum PPPK Kemen ATR/BPN 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Tidak memiliki ketergantungan/tidak mengkonsumsi/tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya atau sejenisnya (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud dan masih berlaku, wajib dilengkapi dan diserahkan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK);
- Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
Untuk mengetahui syarat khusus PPPK Kemen ATR/BPN 2023, dapat dicek di sini.
Baca juga: Tutorial Lengkap Buat Akun SSCASN dan Cara Daftar Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Dokumen pendaftaran PPPK Kemen ATR/BPN 2023
Berikut rincian dokumen pendaftaran PPPK Kemen ATR/BPN 2023 yang perlu dipersiapkan:
- KTP
- Surat lamaran
- Pasfoto
- Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan
- Transkrip nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan
- Surat keterangan bekerja di bidang kerja yang relevan ditandatangani oleh pimpinan unit kerja Surat pernyataan
- Surat keterangan aktif bekerja
- Dokumen pendukung lain sesuai formasi yang didaftar.
Baca juga: Lowongan PPPK Kemenkominfo 2023, Syarat, Formasi, dan Cara Daftarnya
Cara daftar PPPK Kementerian ATR/BPN 2023
Setelah mengetahui formasi, syarat, dan dokumen yang ditentukan. Berikut cara untuk mendaftar PPPK Kemenhub 2023:
- Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Isi data yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, termasuk email yang aktif
- Masukkan kode captcha Jika sudah, klik "Lanjutkan"
- Selanjutnya, pelamar akan diminta melengkapi data yang diperlukan, seperti foto pindai KTP dan swafoto sesuai ketentuan yang ditetapkan
- Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengeklik "Lanjutkan"
- Klik "Iya" untuk konfirmasi proses pendaftaran
- Bila proses pembuatan akun sudah selesai, situs akan menampilkan pilihan untuk mencetak informasi pendaftaran
- Login ke akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023
- Jika sudah masuk, cari formasi yang ingin dituju pada halaman beranda dengan mengisi keterangan lulusan dan program studi
- Tunggu beberapa saat sampai rincian formasi CPNS 2023 muncul
- Pilih formasi yang akan didaftar dengan cara mengeklik "Lihat"
- Baca syarat yang ditetapkan lalu klik "Daftar" di bagian bawah.
Baca juga: Apakah Ada Syarat Minimal IPK untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.