Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Ini Jumlah Formasinya

Baca di App
Lihat Foto
Instagram
Tangkapan layar lowongan CPNS dan PPPK Kemenperin 2023.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) mengumumkan kebutuhan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, total sebanyak 624 formasi yang dibuka pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.

“Total 624 formasi, CPNS sebanyak 94 formasi dan PPPK sebanyak 530 formasi,” kata Febri kepada Kompas.com, Kamis (21/9/2023).

Ketentuan pembukaan pendaftaran CASN Kemenperin RI itu termuat dalam Pengumuman Nomor B/392/SJ-IND/KP/IX/2023 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perindustrian Republik INdonesia Tahun Anggaran 2023.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Rekrutmen PPPK Kemenhub 2023: Link, Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya

Rincian formasi CPNS dan PPPK Kemenperin 2023

Merujuk pada Pengumuman Nomor B/392/SJ-IND/KP/IX/2023, berikut rincian formasi CPNS dan PPPK 2023:

Link pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenperin 2023

Jika berminat untuk melamar CPNS atau pun PPPK Kemenperin 2023, bisa melakukan pendaftaran secara online di link ini.

Namun hal yang perlu diingat, pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan yang ada.

Gaji CPNS dan PPPK Kemenperin 2023

Kemenperin juga mengumumkan besaran gaji formasi CPNS dan PPPK Kemenperin 2023.

Untuk CPNS, gaji yang diberikan berkisar Rp 6.100.000-Rp 11.900.000. Sedangkan PPPK, gaji yang akan didapat sekitar Rp 4.700.000-Rp 9.950.000.

Informasi lengkap mengenai rincian gaji, silahkan klik link berikut:

Syarat CPNS dan PPPK Kemenperin 2023

Sebelum mendaftar, persiapkan sejumlah persyaratan yang sudah ditentukan agar lolos ke tahap selanjutnya.

Berikut persyaratan umum CPNS dan PPPK Kemenperin 2023:

Syarat pendaftaran CPNS 2023 Syarat pendaftaran PPPK 2023

Untuk mengetahui persyaratan khusus CPNS dan PPPK Kemenperin 2023 dapat dicek di sini.

Baca juga: Kemensetneg Umumkan Formasi PPPK 2023, Gaji sampai Rp 11 Juta

Dokumen CPNS dan PPPK Kemenperin 2023

Berikut tujuh dokumen wajib yang perlu disiapkan para pendaftar:

  • Surat lamaran Kartu
  • Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pasfoto terbaru latar belakang merah
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Semua dokumen berupa softcopy dengan format dan ukuran yang ditentukan dalam sistem.

Selain itu, Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak dapat digunakan untuk mendaftar CPNS atau pun PPPK 2023.

Baca juga: BKKBN Buka Ribuan Formasi PPPK 2023, Lulusan SMA Bisa Daftar!

Cara daftar CPNS dan PPPK Kemenperin 2023

Setelah mengetahui jumlah formasi, rincian gaji, syarat, dan dokumen yang perlu disiapkan, berikut cara mendaftar CPNS atau PPPK Kemenperin 2023:

  1. Buka laman ssacsn.bkn.go.id
  2. Klik menu "SSCASN"
  3. Klik "Buat Akun"
  4. Isi identitas diri di kolom yang diminta dan klik "Lanjutkan"
  5. Isi data diri lainnya dan unggah foto KTP serta swafoto, kemudian klik "Lanjutkan"
  6. Klik "Proses Pendafataran Akun" dan pilih "Iya"
  7. Pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran"
  8. Setelah berhasil membuat akun di SSCASN, selanjutnya buka kembali laman ssacsn.bkn.go.id
  9. Klik menu "SSCASN"
  10. Klik "Masuk"
  11. Masukkan NIK dan password Isi identitas yang diminta, klik "Selanjutnya"
  12. Pilih jenis seleksi, klik "Selanjutnya"
  13. Pilih instansi dan jenis formasi, klik "Selanjutnya"
  14. Lengkapi dan unggah dokumen yang dipersyaratkan
  15. Klik "Akhiri Proses Pendaftaran", klik "Iya".

Baca juga: Lowongan PPPK Kemenkominfo 2023, Syarat, Formasi, dan Cara Daftarnya

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi