Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Penjaga Tahanan Kejaksaan dan Kemenkumham dalam Seleksi CPNS 2023

Baca di App
Lihat Foto
biropeg.kejaksaan.go.id
Formasi penjaga tahanan Kejaksaan RI dalam seleksi CPNS 2023
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Formasi penjaga tahanan untuk lulusan SMA/sederajat dibuka oleh dua instansi dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Republik Indonesia membuka 2.258 formasi penjaga tahanan.

Sementara itu, jabatan serupa dibuka sebanyak 1.000 formasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Meski memiliki nama yang sama, terdapat beberapa perbedaan penjaga tahanan Kejaksaan dan Kemenkumham.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan tersebut meliputi tugas, unit kerja, hingga gaji atau penghasilan. Tak hanya itu, persyaratan CPNS penjaga tahanan di dua instansi ini pun tak sama antara satu dengan lainnya.

Lantas, apa saja perbedaan penjaga tahanan Kejaksaan dan Kemenkumham?

Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023: Link, Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya...


Perbedaan penjaga tahanan Kejaksaan dan Kemenkumham

Dilansir dari laman Biro Kepegawaian Kejaksaan, penjaga tahanan di lembaga ini memiliki sejumlah tugas pokok dan fungsi berkaitan dengan tahanan.

Tahanan sendiri merupakan orang yang ditahan karena dituduh melakukan tindak pidana atau kejahatan.

Penjaga tahanan Kejaksaan bertugas melakukan penjagaan, pembinaan, pengawalan, serta pengelolaan tahanan.

Secara rinci, tugas jabatan ini mencakup:

Berbeda, dilansir dari laman Instagram Kemenkumham, tugas utama penjaga tahanan Kemenkumham adalah melakukan kegiatan pengamanan terhadap warga binaan.

Warga binaan merupakan individu yang tengah menjalani masa hukuman, baik narapidana, anak didik pemasyarakatan, maupun klien pemasyarakatan.

Pengamanan tersebut dilakukan saat warga binaan berada di lembaga permasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan negara (Rutan).

Masih dari laman Kemenkumham, tugas dan fungsi penjaga tahanan Kemenkumham secara rinci meliputi:

Baca juga: CPNS Kejaksaan 2023, Perincian Syarat Pendidikan dan Formasinya

CPNS penjaga tahanan Kejaksaan 2023

Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-12/C/Cp.2/09/2023, formasi penjaga tahanan Kejaksaan terbuka untuk lulusan SMA/sederajat dengan usia maksimal 35 tahun.

Formasi ini mengharuskan tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik dan mental, tidak bertato, serta tidak bertindik bagi pria.

Peserta juga harus memiliki tinggi badan minimal 160 sentimeter untuk pria dan 155 sentimeter untuk wanita.

Namun, tinggi tersebut harus diimbang dengan barat badan ideal, yakni memenuhi body mass index (BMI) sebesar 18,5-25.

Sementara itu, dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id, penjaga tahanan Kejaksaan dapat mengantongi gaji sebesar Rp 5,66 juta hingga Rp 7,06 juta per bulan.

Informasi pengadaan CPNS penjaga tahanan Kejaksaan dapat dicermati lebih lanjut di sini.

Baca juga: 5 Formasi CPNS untuk Lulusan SMA dengan Gaji di Atas Rp 5 Juta

CPNS penjaga tahanan Kemenkumham 2023

Merujuk Pengumuman Nomor SEK.KP.02.01-633, penjaga tahanan memiliki jam kerja dengan pola 3-4 shift, sehingga tidak mengenal hari libur nasional.

Oleh karena itu, selain dibutuhkan intelektual dan integritas, seorang penjaga tahanan harus memiliki fisik prima yang akan disaring melalui Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan.

Formasi ini mensyaratkan kualifikasi pendidikan SMA/sederajat dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun saat mendaftar.

Pelamar juga wajib memenuhi tinggi badan minimal, yakni 165 sentimeter untuk pria serta 160 sentimeter untuk wanita.

Berbeda dengan Kejaksaan, penghasilan penjaga tahanan Kemenkumham sekitar Rp 5,71-Rp 6,26 juta per bulan.

Informasi selengkapnya terkait formasi penjaga tahanan Kemenkumham 2023 dapat disimak di sini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi