Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Miskin Dapat Rp 900.000, Ini Kriteria Penerima BLT Kemiskinan Ekstrem Tahap 3

Baca di App
Lihat Foto
bungko.desa.id
BLT Kemiskinan Ekstrem adalah program pengganti BLT dana desa pada tahun sebelumnya. Besarannya Rp 900.000 per tiga bulan.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Ada sejumlah bantuan langsung tunai (BLT) yang cair ada bulan September 2023 seperti BLT PKH, BLT BPNT, dan BLT Kemiskinan Ekstrem.

Sebelumnya, program BLT Kemiskinan Ekstrem namanya BLT Dana Desa, yang diberikan untuk membantu keluarga terdampak pandemi Covid-19.

BLT Kemiskinan Ekstrem adalah bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Trasmigrasi.

Baca juga: BLT Dana Desa Cair, Bupati Sumenep: Gunakan untuk Belanja Kebutuhan Pokok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Penyaluran BLT Kemiskinan Ekstrem

Dikutip dari Intisari, mekanisme penyaluran BLT Kemiskinan Ekstrem sama dengan BLT Dana Desa, hanya kuotanya yang dibatasi.

BLT Kemiskinan Ekstrem nominalnya Rp 300.000 per bulan, atau Rp 3.600.000 per tahun, dengan tahap pencairan setiap tiga bulan sekali.

Pada September 2023, merupakan periode pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem tahap 3, untuk pencairan bulan Juli, Agustus, dan September.

Oleh karena itu, total dana BLT Kemiskinan Ekstrem yang diterima Rp 900.000 per keluarga. Selanjutnya, warga miskin yang merasa berhak mendapatkannya bisa mengajukan diri.

Kategori penerima BLT Kemiskinan Ekstrem

Berikut ini beberapa kategori yang berhak menerima BLT Kemiskinan Ekstrem.

1. Keluarga miskin atau rentan miskin

Syarat utama penerima BLT Kemiskinan Ekstrem adalah keluarga miskin atau rentan miskin.

Hal ini dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).

2. Kategori keluarga miskin ekstrem

Warga miskin ekstrem adalah warga yang memiliki pendapatan di bawah per kapita per hari, atau yang lebih sederhananya warga yang hanya mempunyai pendapatan setara dengan Rp 9.090 per hari.

Dari segi ekonomi, memenuhi kebutuhan dasar makanan hingga bukan makanan tidak memenuhi.

3. Keluarga miskin lanjut usia

Bantuan ini diprioritaskan untuk keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan kategori lansia berumur 60 tahun ke atas.

Penerima bantuan diutamakan keluarga yang berpendapatan rendah dibuktikan dengan kurangnya memenuhi kebutuhan makanan sehari-hari.

Baca juga: Syarat BLT Dana Desa 2021 dan Cara Cek Penerima di sid.kemendesa.go.id

4. Keluarga miskin anggota keluarga disabilitas

Keluarga miskin dengan kategori ekstrem mempunyai anggota keluarga yang menyandang disabilitas.

Adapun dengan disabilitas rumah tangga tunggal yang merupakan keluarga tunggal di dalam KK, maupun pengurus atau kepala keluarga di dalam KK mereka.

Disabilitas dengan karakteristik sejak lahir atau karena kecelakaan.

5. Keluarga rentan sakit

BLT Kemiskinan Ekstrem juga diperunttukan bagi keluarga yang memiliki anggota keluarga rentan sakit, atau sakit menahun.

Terutama keluarga yang mempunyai keterbatasan dalam upaya pengobatan, dan pemenuhan makan sehari-hari.

Dengan mendapatkan bantuan ini bisa mengurangi sedikit beban keluarga tersebut untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

Jadwal pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem

Mengenai jadwal resmi pencairan BLT Kemiskinan Ekstrem, diserahkan kepada pemerintah desa masing-masing.

Cara pengambilan dana bantuan langsung melalui kantor desa atau kelurahan dengan membawa undangan resmi yang dibagikan oleh pihak Desa/kelurahan.

Untuk itu segera cek nama kalian ke Kantor Desa/Kelurahan daerah setempat untuk mengetahui apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Sumber: Syarat Penerima dan Cara Cek Penerima BLT Dana Desa 2021

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi