Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan 533 Formasi PPPK 2023, Gaji Terendah Rp 7 Juta

Baca di App
Lihat Foto
Instagram
Tangkapan layar rekrutmen PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) membuka lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Jumlah formasi yang tersedia dalam seleksi PPPK tersebut sebanyak 533.

Hal itu disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi, @bappenasri pada Kamis (2/9/2023).

"#SahabatPembangunan, kabar gembira untukmu karena seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2023 Kementerian PPN/Bappenas sudah dapat kamu lihat informasinya," tulis keterangan dalam unggahan.

Tahun ini, Kementerian PPN/Bappenas tidak membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Betul, tahun ini hanya (membuka) formasi PPPK," ucap Humas Kementerian PPN/Bappenas David Tinambunan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/9/2023).

Adapun ketentuan PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023 termuat dalam Pengumuman Nomor 001/Pansel.PPPK/09/2023 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Rekrutmen PPPK BPN 2023: Formasi, Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Jenis alokasi formasi

Merujuk pada Pengumuman Nomor 001/Pansel.PPPK/09/2023, terdapat tiga jenis alokasi kebutuhan PPPK Kementerian PPN/Bappenas, yakni:

Untuk mengetahui rincian alokasi jabatan formasi PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023, klik link ini.

Baca juga: Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023? Ini Solusinya

Link pendaftaran

Bila berminat untuk melamar PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023, bisa melakukan pendaftaran secara online di link ini.

Perlu diingat, pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan yang ada.

Besaran Gaji

Kementerian PPN/Bappenas juga mengumumkan besaran gaji PPPK 2023.

Besaran gaji PPPK Kementerian PPN/Bappenas pada Tahun Anggaran 2023 berkisar antara Rp 7.000.000 hingga Rp 15.000.000.

Informasi lengkap mengenai gaji PPPK Kementerian PPN/Bappenas, bisa klik di sini.

Baca juga: Rekrutmen PPPK Kemenhub 2023: Link, Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya

Syarat pendaftaran

Sebelum melamar, sebaiknya perhatikan persyaratan pendaftaran PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023.

Berikut persyaratan umum pendaftaran PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023:

  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar.

Sementara itu, syarat khusus kebutuhan jabatan formasi PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023, klik link ini.

Baca juga: Kemenpora Umumkan Formasi PPPK 2023, Ini Link, Syarat, Gaji, dan Cara Daftarnya

Dokumen wajib pendaftaran

Berikut tujuh dokumen wajib yang perlu disiapkan para pendaftar:

  • Surat lamaran
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pasfoto terbaru latar belakang merah
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Semua dokumen berupa softcopy dengan format dan ukuran yang ditentukan dalam sistem.

Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak dapat digunakan untuk mendaftar PPPK 2023.

Baca juga: Rekrutmen PPPK Kemenaker 2023: Link, Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Cara mendaftar PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023

Setelah mengetahui jumlah formasi, gaji, syarat, dan dokumen yang perlu dipersiapkan, berikut cara mendaftar PPPK Kementerian PPN/Bappenas 2023:

  • Buka laman ssacsn.bkn.go.id
  • Klik menu "SSCASN"
  • Klik "Buat Akun"
  • Isi identitas diri di kolom yang diminta dan klik "Lanjutkan"
  • Isi data diri lainnya dan unggah foto KTP serta swafoto, kemudian klik "Lanjutkan"
  • Klik "Proses Pendafataran Akun" dan pilih "Iya"
  • Pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran"
  • Setelah berhasil membuat akun di SSCASN, selanjutnya kembali buka laman ssacsn.bkn.go.id
  • Klik menu "SSCASN"
  • Klik "Masuk"
  • Masukkan NIK dan password Isi identitas yang diminta, klik "Selanjutnya"
  • Pilih jenis seleksi, klik "Selanjutnya"
  • Pilih instansi dan jenis formasi, klik "Selanjutnya"
  • Lengkapi dan unggah dokumen yang dipersyaratkan
  • Klik "Akhiri Proses Pendaftaran", klik "Iya".

Baca juga: Kemensetneg Umumkan Formasi PPPK 2023, Gaji sampai Rp 11 Juta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi