Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal IKN Nusantara: Arti, Letak, dan Otoritanya

Baca di App
Lihat Foto
Antara Foto/Hafidz Mubarak A
Petugas menutup kendi yang berisi tanah dan air dari seluruh provinsi se-Indonesia usai seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). Presiden Joko Widodo menggelar seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol IKN Nusantara dengan mengumpulkan 34 tanah dan air yang dibawa gubernur se-Indonesia.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Pemerintah akan memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Ibu kota baru ini menyandang nama Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pemindahan ibu kota tersebut resmi diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Agustus 2019 di Istana Negara, Jakarta.

Adapun megaproyek pembangunan IKN diperkirakan memakan waktu sekitar 15 hingga 20 tahun sejak diumumkan.

Namun, Presiden, TNI, Polri, dan sejumlah kementerian ditargetkan sudah pindah ke IKN mulai 2024 mendatang.

Bahkan, Upacara Kemerdekaan pada 17 Agustus 2024 rencananya akan dilaksanakan di IKN.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Momen Upacara HUT Ke-78 RI di IKN, Terlaksana di Depan Calon Istana Presiden

Lantas, apa itu IKN, letak, dan otoritanya?

Tentang IKN

Dikutip dari Kompas.com (8/2/2022), IKN merupakan singkatan dari Ibu Kota Negara. Istilah tersebut digunakan karena lebih singkat dan mudah untuk disebutkan.

Istilah IKN pun telah banyak digunakan dalam pembasan ibu kota negara yang baru, mulai dari perencanaan, eksekusi pembangunan, hingga Rancangan Undang-Undangan Ibu Kota Negara (RUU IKN) sebagai payung hukum pembangunan IKN.

Alasan dinamakan IKN Nusantara

Jokowi resmi menetapkan nama ibu kota baru di Kalimantan Timur, yaitu Nusantara.

Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa, Nusantara dipilih dari sekitar 80 nama lain yang diusulkan, seperti Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Nusa Jaya, Pertiwipura, Cakrawalapura, dan Kertanegara.

“Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu, ikonik di internasional, mudah, serta menggambarkan kenusantaraan kita semua Republik Indonesia,” terang Suharso, dilansir dari Kompas.com (22/1/2022)

Selain mudah diucapkan, alasan dipilihnya Nusantara sebagai nama ibu kota baru juga karena sangat menggambarkan realitas masyarakat Indonesia.

"Dengan nama Nusantara, mengungkapkan realitas keindonesiaan kita," ucapnya.

Menurutnya, Nusantara merupakan sebuah konseptualisasi atas wilayah geografis sebuah negara di mana konstituennya adalah pulau-pulau yang disatukan oleh lautan.

"Dengan nama Nusantara ini, terungkap sebuah pengakuan kemajemukan geografis yang melandasi kemajemukan budaya, etnis dan seterusnya," tutur dia.

"Jadi, Nusantara itu adalah sebuah konsep kesatuan yang bersedia mengakomodasi kemajemukan itu dan Ibu Kita Indonesia. Dengan nama Nusantara itu mengungkapkan realitas tersebut," lanjutnya.

Baca juga: Urun Rembuk Pembangunan IKN Nusantara

Logo IKN Nusantara

Presiden Jokowi telah mengumumkan logo resmi IKN yang bernama Pohon Hayat. Logo ini didesain oleh Aulia Akbar.

Logo tersebut merupakan hasil sayembara logo IKN yang dilakukan pada 4 April-20 Mei 2023.

"Yang milih ini rakyat dan pemilihnya 500.000-an. Jumlah yang tidak sedikit," ucap Jokowi, dilansir dari Kompas.com (30/5/2023).

Logo Pohon Hayat ke depannya akan menjadi identitas visual bagi IKN.

Jokowi berharap agar logo Pohon Hayat bisa menumbuhkan rasa bangga atas jati diri bangsa sebagai negara besar, bangsa yang majemuk.

Selain itu, logo ini juga diharapkan mampu menggungah kesadaran masayrakat untuk menjaga alam, lingkungan, dan ekosistemnya.

Logo Pohon Hayat dijelaskan sebagai simbol dasar yang tumbuh dari 5 akan ideologi bangsa (Pancasila).

Tujuh batang di bagian tengah merupakan representasi gugus pulau besar di Indonesia. Sementara 17 kelopak di bagian atas merupakan tanggal kemerdekaan Indonesia.

Rancangan Pohon Hayat terinspirasi oleh bentuk penghayatan simbolisme pohon dari barat sampai timur Indonesia.

Desain logo dilengkapi dengan font "IKN Sutasoma" yang terinspirasi dari aksara Pallawa, salah satu aksara tertua di Asia Tenggara yang ditemukan di Kutai, Kalimantan.

Baca juga: Profil Aulia Akbar, Pembuat Pohon Hayat yang Terpilih Jadi Logo IKN

Letak IKN

Jokowi mengumumkan bahwa IKN terletak di Provinsi Kalimantan Timur.

Tepatnya, IKN berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagai Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com (26/8/2019).

Berdasarkan Buku Saku Pemindahan IKN, terdapat beberapa alasan pemilihan wilayah tersebut, yakni:

  • Pertama, minimnya risiko bencana seperti banjir, gempa, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor.
  • Kedua, lokasinya yalimantan Timur ke seluruh provinsi di Indonesia adalah 893 km.
  • Ketiga, lokasi IKN berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda.
  • Keempat, infrastruktur yang ada di Balikpapan dan Samarinda relatif sudah lengkap karena sudah ada tol, pelabuhan, dan bandara yang mudah dijangkau.
  • Kelima, pemerintah dan BUMN memiliki lahan seluas 180.000 hektar untuk mengurangi biaya.

Baca juga: Saat Kementerian PUPR Luncurkan Game untuk Kenalkan IKN Nusantara...

Mengenal Otorita IKN Nusantara

Pasal 8 UU IKN yang resmi disahkah oleh DPR pada 18 Januari 2022, mengatur keberadaan Otorita IKN Nusantara sebagai penyelenggara pemerintahan daerah khusus IKN Nusantara.

Otorita IKN Nusantara sendiri merupakan lembaga yang setingkat dengan kementerian.

Pasal 9 ayat (1) UU IKN berbunyi berikut ini:

“Otorita IKN Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita IKN Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.”

Nantinya, Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat kembali diangkat dalam masa jabatan yang sama.

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara akan ditunjuk dan diangkat pertama kalinya oleh Presiden paling lambat dua bulan setelah UU IKN diundangkan.

Dengan begitu, Otorita IKN Nusantara langsung bertanggung jawab kepada Presiden tanpa perantara DPRD setempat.

 

(Sumber: Kompas.com/Diva Lufiana Putri, Maya Citra Rosa, Dian Erika Nugraheny, Ihsanuddin | Editor: Rendika Ferri Kuniawan, Bagus Santosa, Bayu Galih)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi