Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemprov NTT Hentikan Kebijakan Sekolah Masuk Pukul 05.30 Wita

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS/A HANDOKO
Ilustrasi siswa SMA
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Ayodhia Kalake resmi mencabut kebihakan masuk sekolah pukul 05.30 Wita untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kupang pada Kamis (21/9/2023).

Diketahui, kebijakan ini diterapkan oleh mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiksodat pada Maret 2023.

Dengan pencabutan ini, maka masuk sekolah di sejumlah sekolah dikembalikan seperti semula, yakni pukul 07.00 Wita.

"Pemerintah telah mengambil langkah bahwa pada tanggal 21 September 2023 jam masuk sekolah dikembalikan ke jadwal masuk semula yaitu 07.00 Wita", kata Ayodhia, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (22/9/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayodhia mengatakan, pencabutan ini dilakukan setelah pihaknya mempelajari dan membandingannya dengan negara-negara di dunia.

Selain itu, Ayodhia mengaku telah mengunjungi dan berdialog dengan pihak sekolah yang menerapkan kebijakan ini.

"Ada tiga negara yang kami pelajari yakni Finlandia, Jepang, dan Jerman," sambungnya.

Baca juga: Aturan Masuk Sekolah Pukul 05.00 Pagi di NTT, Psikolog: Bisa Berdampak pada Fisik dan Mental

Baca juga: Saat SMK Menjadi Pemasok Angka Pengangguran Tertinggi di Indonesia...

Kegemberiaan siswa dan guru

Pencabutan kebijakan ini pun disambut gembira para siswa dan guru di Kota Kupang.

Lita (17), siswa kelas IX di SMA Negeri 1 Kota Kupang, misalnya, ia tak lagi perlu bangun terlalu pagi untuk sekolah.

Sebab, jarak rumahnya dengan sekolah mencapai 10 kilometer, sehingga ia harus siap sejak pukul 04.00 untuk berangkat sekolah.

Karena berangkat terlalu pagi ini, ia mengaku kerap mengantuk dan ketiduran saat masuk sekolah pukul 05.30 Wita.

"Kami sangat bersyukur masuk sekolah seperti biasanya. Karena sebelumnya jam 4 itu sudah habis siap tapi sampai sekolah mengantuk dan saya langsung ketiduran," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (22/9/2023).

Baca juga: Hari Pengangguran Internasional, Bagaimana Sejarahnya?

Kegembiraan yang sama juga diungkapkan oleh salah satu guru yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, masuk pukul jam 05.30 Wita membuatnya tidak bisa mengurus sang buah hati.

"Rasanya sudah normal, senang sekali karena kita masih bisa urus si kecil dan urusan di dalam rumah," kata dia.

"Jadi jam 5 itu saya sudah datang ke sekolah karena takut telat. Biasanya saya bangun itu jam 3, kadang jam 4," sambungnya.

Meski bagus, ia menyebut kebijakan masuk sekolah jam 05.30 Wita sebelumnya membuat para siswa kerap mengantuk karena kehabisan energi.

Karena itu, ia tak jarang mendapati siswa yang mengantuk saat pelajaran.

Baca juga: Ramai soal Harga Seragam Sekolah di Tulungagung Capai Rp 2,3 Juta, Disdik Jatim Buka Suara

(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere | Editor: Andi Hartik, Krisiandi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi