KOMPAS.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membuka rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga teknis 2023.
Dibukanya pendaftaran PPPK diumumkan oleh Kementerian Investasi melalui Surat Nomor 01/PANSEL-PPPK/2023 tertanggal Selasa (19/9/2023).
Kementerian Investasi membuka PPPK untuk Direktorat Data dan Informasi, Direktorat Sistem Layanan Elektronik, Infrastruktur, dan Jaringan, Direktorat Sistem Perizinan Berusaha, Biro Umum, dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan.
Lulusan D3, D4, S1, dan S2 diberi kesempatan untuk mengikuti pendaftaran dengan jumlah formasi PPPK mencapai 70 kebutuhan.
Baca juga: Rekrutmen PPPK BSSN 2023, Berikut Link, Syarat, dan Cara Daftarnya
Link pendaftaran PPPK Kementerian Investasi 2023
Pelamar yang ingin mendaftar sebagai PPPK di Kementerian Investasi bisa menyimak informasi rekrutmen secara online melalui link di bawah ini:
Formasi PPPK Kementerian Investasi 2023
Kementerian Investasi membuka pendaftaran PPPK untuk posisi ahli muda, ahli pertama, mahir, penyelia, dan terampil.
Simak formasi PPPK Kementerian Investasi 2023 di bawah ini:
- Ahli Muda-Statistisi: 5 orang
- Ahli Pertama-Analis Sumber daya Manusia Aparatur: 4 orang
- Ahli Pertama-Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 5 orang
- Ahli Pertama-Pranata Komputer: 8 orang
- Ahli Pertama-Statistisi: 7 orang
- Ahli Pertama-Widyaiswara: 3 orang
- Mahir-Pranata Komputer: 7 orang
- Mahir-Pranata Komputer 8 orang
- Penyelia-Pranata Komputer: 4 orang
- Penyelia-Pranata Komputer: 5 orang
- Terampil-Pranata Komputer 7 orang
- Terampil-Pranata Komputer: 7 orang.
Baca juga: 8 Formasi CPNS dan PPPK 2023 yang Dibuka untuk Lulusan SMA
Syarat mendaftar PPPK Kementerian Investasi 2023
Kementerian Investasi telah menetapkan beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar ketika mendaftar.
Berikut ini syarat pendaftaran PPPK Kementerian Investasi 2023:
- WNI
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu 57 tahun untuk jabatan fungsional ahli dan jabatan fungsional keterampilan
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, maupun Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Minimal IPK untuk pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri adalah 2,00 untuk D3, D4, dan S1 dan 3,00 untuk S2
- Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah asli dan transkrip nilai dari perguruan tinggi dalam negeri
- Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud Ristek
- Transkrip nilai asli dan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari Kemendikbud Ristek
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dinyatakan oleh Polri
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang atau organisasi yang dicabut status badan hukumnya
- Tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
- Tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat
- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI
- Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
Baca juga: Apakah Pekerja Swasta Bisa Melamar PPPK 2023?
Cara mendaftar PPPK Kementerian Investasi 2023
Pendaftaran PPPK Kementerian Investasi dilakukan secara online melalui SSCASN. Simak penjelasannya di bawah ini:
- Kunjungi laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
- Isi data yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, termasuk email yang aktif
- Masukkan kode captcha, jika sudah klik "Lanjutkan"
- Selanjutnya, pelamar akan diminta melengkapi data yang diperlukan, seperti foto pindai KTP dan swafoto sesuai ketentuan yang ditetapkan
- Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengeklik "Lanjutkan"
- Klik "Iya" untuk konfirmasi proses pendaftaran. Bila proses pembuatan akun sudah selesai, situs akan menampilkan pilihan untuk mencetak informasi pendaftaran
- Login ke akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023
- Jika sudah masuk, cari formasi yang ingin dituju pada halaman beranda dengan mengisi keterangan lulusan dan program studi
- Tunggu beberapa saat sampai rincian formasi CPNS 2023 muncul
- Pilih formasi yang akan didaftar dengan cara mengeklik "Lihat"
- Baca syarat yang ditetapkan
- Klik "Daftar" di bagian bawah.
Baca juga: Kemenperin Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Ini Jumlah Formasinya
Jadwal pendaftaran PPPK 2023
Pelamar wajib mengetahui jadwal dan tahapan seleksi PPPK 2023. Informasi selengkapnya dapat dilihat di bawah ini:
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.