Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap Kebutuhan Formasi PPPK Kemenag dalam Seleksi CASN 2023

Baca di App
Lihat Foto
dok. Kemenag
Ilustrasi lowongan PPPK Kementerian Agama 2023.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Kemenag membuka formasi PPPK sebanyak 4.057 formasi, yang dipilih setelah melakukan seleksi dalam dua tahap, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman pendaftaran.

Untuk seleksi kompetensi, terdiri atas tes kompetensi BKN dengan bobot nilai 50 persen dan tes moderasi beragama Kementerian Agama dengan bobot nilai 50 persen.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Instansi yang Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2023 untuk Formasi Disabilitas


Daftar lengkap formasi PPPK Kemenag

Untuk mengetahui kebutuhan formasi PPPK yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan Anda, silakan mengunjungi berikut ini:

[LINK kebutuhan PPPK Kemenag 2023]

Di laman resmi tersebut, Anda bisa melihat detail terkait formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah kuota yang dibutuhkan, serta rencana penempatan.

Sehingga, Anda bisa memilih berdasarkan kualifikasi pendidikan Anda dengan mempertimbangkan lokasi penempatan yang diinginkan.

Baca juga: Lowongan CPNS dan PPPK Kemendagri 2023: Jumlah Formasi, Link, Syarat, dan Cara Daftarnya

Syarat PPPK Kemenag 2023

Dilansir dari dokumen resmi pengumuman seleksi PPPK Kemenag 2023, berikut adalah syarat umum bagi calon pelamar:

Baca juga: Kementerian Investasi Buka Rekrutmen PPPK 2023, Lulusan D3 Bisa Daftar

Persyaratan khusus bagi pelamar pada jabatan pentashih mushaf Al Quran, wajib memiliki sertifikat Tahfidz 30 Juz dari Lembaga Resmi atau Pondok Pesantren yang Memiliki Izin Kementerian Agama.

Selanjutnya, seluruh pelamar harus melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Isi DRH untuk PPPK Guru yang Lolos Tahap 1

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi