Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal Penting yang Perlu Anda Ketahui tentang Pendaftaran CPNS

Baca di App
Lihat Foto
https://sscasn.bkn.go.id/
Tangkapan layar laman pendaftaran akun SSCASN 2023.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Pendafataran seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) telah resmi dibuka sejak Rabu (20/9/2023) lalu.

Pelamar sudah bisa membuat akun dan mendaftar secara online melalui laman daftar-sscasn.bkn.go.id sampai dengan 6 Oktober 2023.

Bagi Anda yang ingin mendaftar dan mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 ini, berikut ini beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui:

1. Dokumen pendaftaran

Dikutip dari dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoidofficial, berikut dokumen yang perlu disiapkan calon peserta:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua dokumen berupa softcopy dengan format dan ukuran yang ditentukan dalam sistem.

Baca juga: Pelamar Wajib Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2023, Sampai Kapan?


2. Swafoto tidak perlu memegang KTP

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (22/9/2023), Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menjelaskan, selfie atau swafoto CASN 2023 tidak lagi dengan memegang KTP.

Yang terpenting adalah tersedianya fitur webcam pada perangkat yang digunakan untuk pengambilan foto saat mendaftar.

Terkait background pengambilan foto selfie juga bebas, tidak diwajibkan memakai atau menggunakan warna tertentu.

Baca juga: Daftar Lengkap Lowongan CPNS Dosen Kementerian Agama 2023

3. Ketentuan swafoto dan pasfoto

Dikutip dari laman Kompas.com, Jumat (22/9/2023), swafoto dan pasfoto memiliki ketentuan yang berbeda, yakni sebagai berikut:

Ketentuan foto formal atau pasfoto

Baca juga: Instansi yang Buka Seleksi PPPK dan CPNS 2023 untuk Formasi Disabilitas

Ketentuan swafoto

Baca juga: Kebutuhan CPNS 2023 untuk Formasi Dosen Jurusan Kesehatan, Simak Persyaratannya

4. Alur seleksi CPNS 2023

Dilansir dari laman resmi SSCASN BKN, berikut alur pendaftaran CPNS 2023:

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus, akan diberi satu kali kesempatan untuk melakukan sanggahan.

Setelah masa sanggah berakhir, panitia akan mengumumkan hasil final. Dan peserta yang dinyatakan lulus akan melakukan pemberkasan.

Baca juga: 10 Formasi CPNS dan PPPK 2023 yang Dibuka untuk Lulusan SMA, Apa Saja?

5. Passing grade SKD CPNS 2023

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (16/9/2923), passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2023 sama dengan tahun sebelumnya.

Dalam Kepmenpan RB Nomor 651 Tahun 2023, diketahui bahwa SKD CPNS 2023 terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Nilai ambang batas yang harus dipenuhi peserta seleksi sama dengan tahun lalu, yakni TWK: 65, TIU: 80, dan TKP: 166.

Sementara nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD CPNS 2023 adalah 550 dengan rincian 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP.

Baca juga: Perbedaan Penjaga Tahanan Kejaksaan dan Kemenkumham dalam Seleksi CPNS 2023

 

(Sumber: Kompas.com/Nur Rohmi Aida, Alinda Hardiantoro, Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor: Sari Hardiyanto, Rizal Setyo Nugroho)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi