Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat PPPK Guru Kemendikbud Tahun 2023

Baca di App
Lihat Foto
BKN
Ilustrasi syarat PPPK Guru Kemendikbud tahun 2023
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka lowongan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian.

Pengangkatan itu sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang dengan perjanjian kontrak yang sebelumnya sudah ditetapkan.

Jadwal pendaftaran seleksi calon PPPK guru Kemendikbud telah dibuka sejak 20 September, dan akan berlangsung sampai dengan 9 Oktober 2023.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Solusi bila Data Diri Pelamar Tak Sesuai untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2023


Kategori kebutuhan PPPK Kemendikbud

Adapun kategori pelamar guru PPPK Kemendikbud terbagi dalam dua kategori, yakni umum dan khusus.

1. Kebutuhan Umum

Baca juga: Daftar Lengkap Kebutuhan Formasi PPPK Kemenag dalam Seleksi CASN 2023

2. Kebutuhan Khusus

Baca juga: Lowongan 213 PPPK 2023 Kemenkeu, Ada Formasi Umum dan Disabilitas

Syarat PPPK Guru Kemendikbud 2023

Dikutip dari laman resmi PPPK Guru Kemdikbudristek, berikut adalah syarat PPPK guru 2023:

Demikian syarat yang dibutuhkan bagi pelamar yang ingin mendaftar formasi PPPK guru Kemendikbud 2023.

Baca juga: Daftar Lowongan Formasi PPPK Kemenkes untuk Semua Jabatan Fungsional

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Waspada! Tautan Palsu Pendaftaran CPNS dan PPPK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi