Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan Harta Kekayaan Arsul Sani, Wakil Ketua MPR yang Terpilih Jadi Hakim Konstitusi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ Tatang Guritno
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/8/2023). Arsul Sani terpilih menjadi satu-satunya nama yang diusulkan DPR menjadi hakim konstitusi.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani terpilih menjadi hakim konstitusi dalam rapat pleno Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (26/9/2023).

Sosoknya akan menggantikan anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Wahiduddin Adams yang mengakhiri masa jabatan pada Januari 2024.

Diberitakan Kompas.com, Selasa, pengusulan Arsul Sani sebagai hakim MK usai DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon.

"Jadi sembilan fraksi, semua mengusulkan satu nama, bapak doktor Arsul Sani," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan suara bulat sembilan fraksi, Adies mengatakan, DPR memastikan Arsul Sani menjadi satu-satunya nama yang diusulkan menggantikan Wahiduddin Adams.

"Oleh karena itu, Komisi III memutuskan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams adalah Bapak Doktor Arsul Sani," imbuh dia.

Keputusan Komisi III itu selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Menjadi hakim MK pilihan DPR, seperti apa sosok Arsul Sani?

Baca juga: Tugas dan Wewenang Mahkamah Konstitusi


Profil Arsul Sani

Arsul Sani adalah seorang politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang telah malang melintang di parlemen.

Dilansir dari laman DPR, pria kelahiran Pekalongan, 8 Januari 1964 ini pertama kali menjabat sebagai anggota DPR RI untuk periode 2014-2019.

Menyelesaikan pendidikan sekolah dasar dan menengah di Pekalongan, Arsul Sani melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) pada 1982-1987.

Selama menjadi mahasiswa, dia tergolong lihai dalam bernegosiasi dan aktif berorganisasi.

Salah satu posisi strategis yang dijabat kala itu adalah Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fakultas Hukum UI pada 1985.

Sebelum terjun ke dunia politik, dia bekerja sebagai pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sejak 1986-1988.

Tahun yang sama, Arsul Sani turut menjadi editor Jurnal Hukum dan Pembangunan Universitas Indonesia.

Pada 1988, selama setahun, Arsul Sani melanjutkan karier sebagai senior lawyer di firma hukum Ted & Partner.

Dia kemudian turut menjadi founding partner di Karim Sani Lawfirm terhitung sejak 1997 hingga 2004 serta SAP Advocates sejak 2004.

Baca juga: Tugas Mahkamah Konstitusi

Arsul Sani, anggota DPR dan Wakil Ketua MPR

Salah satu kesuksesan awalnya sebagai politikus setelah bergabung dengan PPP adalah meraih kursi parlemen.

Arsul Sani terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Jawa Tengah X, yang meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, serta Kota Pekalongan.

Dilansir dari Antara, periode pertama sebagai anggota parlemen diawali dengan bergabung bersama Komisi III yang mengurusi bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Dia kemudian menjadi anggota Badan Legislasi DPR RI pada 2014-2015 serta anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undangan (RUU) Terorisme pada 2014-2016.

Pada April 2016, Arsul Sani dipercaya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP menjabat sebagai Sekretaris Jenderal atau Sekjen.

Pada pemilihan umum 2019, Arsul Sani kembali terpilih sebagai anggota DPR untuk periode 2019-2024.

Tak hanya itu, dia juga didapuk sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024.

Baca juga: Dilantik Jadi Hakim MK Gantikan Aswanto, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Guntur Hamzah

Harta kekayaan Arsul Sani

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Arsul Sani terakhir kali melaporkan kekayaan pada 8 Maret 2023.

Laporan untuk periode 2022 itu mencatat, Arsul Sani memiliki lima jenis harta kekayaan, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lain, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Harta kekayaan Wakil Ketua MPR ini didominasi delapan tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Batang, serta Jakarta, senilai Rp 30.807.000.000.

Bukan hanya harta diam, dia juga memiliki harta bergerak berupa dua buah mobil dan satu sepeda motor seharga Rp 287 juta.

Ada juga harta bergerak lain senilai Rp 124.250.000 dan surat berharga dengan nilai Rp 56 juta.

Arsul Sani turut melaporkan kas dan setara kas dengan total nilai mencapai Rp 2,6 miliar, tepatnya Rp 2.672.059.452.

Dengan demikian, total kekayaannya mencapai Rp 33,9 miliar atau Rp 33.946.309.452.

Namun, lantaran Arsul Sani melaporkan utang sebanyak Rp 2.722.418.251, total kekayaan bersihnya menjadi Rp 31 miliar, tepatnya Rp 31.223.891.201.

Baca juga: Polemik Pencopotan Aswanto dari Hakim Konstitusi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi