Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrutmen PPPK KLHK 2023: Rincian Formasi, Gaji, Syarat, dan Cara Daftarnya

Baca di App
Lihat Foto
Instagram
Tangkapan layar formasi PPPK KLHK 2023.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi membuka formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

Hal itu diketahui melalui unggahan akun resmi Instagram KLHK, @kementerianlhk pada Selasa (26/9/2023).

"Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah membuka penerimaan bagi 5.274 Formasi PPPK untuk Tahun 2023," tulis keterangan dalam unggahan.

Baca juga: Aturan serta Tata Cara Swafoto untuk CPNS dan PPPK 2023

Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Nunu Anugrah membenarkan adanya rekrutmen PPPK 2023 di kementeriannya tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Betul, KLHK membuka alokasi formasi sebanyak 5.274 PPPK,” ucap Nunu kepada Kompas.com, Rabu (27/9/2023).

Adapun ketetapan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PG/9/MENLHK-SETJEN/ROPEG/PEG.0/9/2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Swafoto CPNS 2023, Apakah Harus Pakai Laptop dan Pegang KTP?

Baca juga: Rekrutmen PPPK Kemenhub 2023: Link, Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya


Rincian formasi PPPK KLHK 2023

Diketahui, KLHK membuka formasi PPPK 2023 untuk tenaga teknis dan kesehatan.

Merujuk pada Pengumuman Nomor PG/9/MENLHK-SETJEN/ROPEG/PEG.0/9/2023, berikut rincian formasi PPPK Kementerian LHK 2023:

Perincian jabatan pada formasi tersebut, dapat disimak di sini.

Gaji PPPK KLHK 2023

KLHK juga mengumumkan gaji yang akan didapatkan rekrutmen PPPK pada tahun ini.

PPPK Kementerian LHK 2023 akan mendapatkan gaji dari Rp 2.325.600 hingga Rp 6.285.500.

Untuk melihat rincian gaji tiap jabatan, silakan klik di sini.

Baca juga: 24 Link Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK Kementerian/Lembaga 2023

Syarat pendaftaran PPPK KLHK 2023

Sebelum mendaftar, sebaiknya perhatikan syarat yang sudah ditentukan agar lolos ke tahap selanjutnya.

Berikut syarat umum mendaftar PPPK KLHK 2023:

Persyaratan lebih lengkap terkait PPPK KLHK 2023 dapat disimak di sini.

Baca juga: Pangkat dan Golongan PPPK, dari Pemula hingga Ahli Muda

Cara daftar PPPK KLHK 2023

Setelah mengetahui syarat pendaftaran, berikut cara mendaftar PPPK KLHK 2023:

  1. Buka laman ssacsn.bkn.go.id
  2. Klik menu "SSCASN"
  3. Klik "Buat Akun"
  4. Isi identitas diri di kolom yang diminta dan klik "Lanjutkan"
  5. Isi data diri lainnya dan unggah foto KTP serta swafoto, kemudian klik "Lanjutkan"
  6. Klik "Proses Pendafataran Akun" dan pilih "Iya"
  7. Pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran"
  8. Setelah berhasil membuat akun di SSCASN, buka kembali laman ssacsn.bkn.go.id
  9. Klik menu "SSCASN"
  10. Klik "Masuk"
  11. Masukkan NIK dan password Isi identitas yang diminta, klik "Selanjutnya"
  12. Pilih jenis seleksi, klik "Selanjutnya"
  13. Pilih instansi dan jenis formasi, klik "Selanjutnya"
  14. Lengkapi dan unggah dokumen yang dipersyaratkan
  15. Klik "Akhiri Proses Pendaftaran", klik "Iya".

Untuk informasi lebih lanjut, bisa akses https://sscasn.bkn.go.id/ atau https://casn.menlhk.go.id/.

Baca juga: Kementerian PUPR Buka Lowongan 3.027 Formasi PPPK 2023, Simak Informasinya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi