Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK, Kasus Apa?

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI
Rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang digeledah KPK, Kamis (28/9/2023).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Rumah Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penggeledahan tersebut dilakukan KPK sejak Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. 

"Benar, ada giat Tim KPK di sana," ungkap Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikr, dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

Penggeledahan masih berlangsung hingga Jumat (29/9/2023) pagi. Tindakan ini merupakan upaya paksa yang baru bisa dilakukan saat suatu kasus naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka.

Lantas, kasus apa yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan) sehingga rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo digeledah?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Profil Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian


Tiga klaster dugaan korupsi

Ali mengungkapkan, pengeledahan di rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih dilakukan meski sudah berlangsung lebih dari 12 jam.

“Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan,” ujar Ali, dilansir dari Kompas.com, Jumat (29/9/2023).

Dia juga menyebut KPK belum bisa mengungkapkan identitas para tersangka. Nama tersangka menurutnya baru dapat diumumkan setelah proses penyidikan dinilai cukup.

“Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan,” lanjut dia.

KPK disebutkan tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementan RI. Lembaga ini meminta keterangan 49 pejabat Kementan, termasuk Syahrul Yasin Limpo.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, Syahrul Yasin Limpo telah dimintai keterangan terkait klaster korupsi yang pertama. 

Namun, KPK belum mengungkap penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementan.

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui soal KPK Geledah Kantor Kemensos karena Dugaan Korupsi Bansos

Dugaan kasus di Kementan

Sebelumnya, KPK mengungkapkan mengenai kasus dugaan korupsi di Kementan terjadi berhubungan dengan penempatan pegawai dalam jabatan.

Diberitakan Kompas.com (21/6/2023), Ali mengatakan, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"Khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," katanya pada Rabu (21/6/2023).

Menurut dia, praktik jual-beli jabatan ini dilakukan untuk menempatkan seseorang dalam jabatan tertentu.

Selain itu, KPK menyebut kasus dugaan korupsi di Kementan salah satunya dapat berupa pungutan uang ke aparatur sipil negara (ASN) Eselon I, II, dan III.

Tak hanya itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan terdapat dugaan korupsi lain di kementerian tersebut.

“Tidak hanya permintaan sejumlah uang kepada Eselon I, II, III, tapi ada perkara-perkara lain,” ujar Asep, dikutip dari Kompas.com (28/6/2023).

Kasus-kasus tersebut dapat berupa dugaan korupsi di proyek-proyek pengadaan Kementan.

KPK juga akan memanggil pejabat lain di Kementan setingkat direktur jenderal (dirjen) untuk mendalami kasus-kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki.

Baca juga: KPK Periksa Dugaan Korupsi Kemenaker 2012 Era Cak Imin, Apa Kasusnya?

Mentan tidak di tempat

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim mengungkapkan Syahrul Yasin Limpo tidak berada di Indonesia.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tengah berada di Roma, Italia untuk mengikuti rangkaian kegiatan dari Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO).

Dilansir dari Kompas.id (28/9/2023), Syahrul tidak mengetahui penggeledahan yang dilakukan KPK ke kediamannya.

”Meskipun penggeledahannya menyisakan pertanyaan bagi kami. Mengapa harus hari libur resmi dan pihak yang digeledah sedang menjalankan tugas resmi kenegaraan,” jelas Hermawi.

Namun, dia menyebutkan Partai Nasdem menerima langkah yang dilakukan KPK sepanjang penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi