Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Obat Batuk Pilek Cespleng yang Berbahaya dan Dilarang BPOM

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar akun @bpom_ri
Daftar obat tradisional batuk pilek dengan BKO
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis enam obat tradisional batuk pilek dengan klaim atasi flu dengan cepat.

Informasi tersebut diunggah oleh BPOM melalui akun Instagram resmi @bpom_ri, Jumat (29/9/2023).

Menurut BPOM, efek cepat atau cespleng dalam obat tradisional batuk dan pilek itu disebabkan adanya kandungan bahan kimia obat (BKO) yang ditambahkan ke dalam produk obat tradisional tersebut.

Obat tradisional mengandung BKO adalah produk obat tradisional yang proses pembuatannya ditambahkan bahan kimia obat dengan tujuan menambah fungsi produk obat tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan BKO dalam obat tradisional itu dinilai sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh.

Sebab, penambahan BKO dilakukan tanpa memperkirakan dosis atau aturan pakai dari bahan kimia obat yang ditambahkan.

Adapun bahan kimia obat yang kerap ditambahkan pada obat tradisional batuk pilek antara lain:

Daftar obat tradisional batuk pilek dengan BKO

Masih dilansir dari sumber yang sama, berikut daftar produk obat tradisional batuk pilek yang mengandung BKO:

  1. Chuanpect Pilek.
  2. Delcingfungsan Powder.
  3. Dilias (Ke Cie Slao Chuan Yen).
  4. Gan Mao Tong Kaplet.
  5. Forvidna.
  6. Ji Zhi Tang Jiang.

Humas BPOM dalam keterangan tertulis mengatakan, enam produk obat tradisional itu dilarang beredar di masyarakat.

"Pengawasan terhadap produk ilegal atau obat tradisional mengandung BKO terus dilakukan baik yang dijual secara offline maupun online," ujarnya dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).

Baca juga: BPOM: Waspada Obat Pelangsing Mengandung BKO, Efek Samping, Ciri-ciri, dan Daftarnya

Dampak konsumsi obat tradisional batuk pilek dengan BKO

Larangan edar obat tradisional batuk pilek dengan BKO di dalamnya bukan tanpa alasan.

Konsumsi obat tradisional itu dapat berdampak buruk bagi kesehatan.

Seseorang yang mengonsumsi obat tradisional batuk pilek dengan BKO tanpa pengawasan dokter akan mengalami gejala sebagai berikut:

Gejala-gejala tersebut ditimbulkan karena kandungan BKO berupa efedrin HCL dan pseudoefederin HCL.

Baca juga: Daftar Obat Tradisional Penambah Stamina Pria yang Mengandung BKO Menurut BPOM

Layanan pengaduan BPOM

Menindaklanjuti larangan obat tradisional yang mengandung BKO, BPOM akan terus melakukan pengawasan.

Terkait hal itu, masyarakat juga bisa ikut berkontribusi dengan melapor apabila mengetahui adanya penggunaan, produksi, atau peredaran obat tradiosional BKO.

Masyarakat dapat melapor dengan menghubungi kontak berikut:

Baca juga: BPOM Rilis 12 Produk Kosmetik dan Obat Tradisional yang Berbahaya, Ini Daftarnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi