Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Temuan KPK Saat Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terpantau sepi meski masih digekedah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/9/2023).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Perumahan Menteri, Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan sejak Kamis (28/9/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB hingga Jumat (29/9/2023).

Sebelumnya diketahui KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Ada 49 pejabat di lingkungan Kementan yang tengah diperiksa termasuk di antaranya Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK, Kasus Apa?

Berikut ini sejumlah temuan dari penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di rumah Syahrul Yasin Limpo:

1. KPK temukan uang tunai puluhan miliar

KPK mengamankan uang tunai dalam bentuk pecahan asing maupun rupiah senilai puluhan miliar dalam penggeledahan di rumah Syahrul Yasin Limpo. 

 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyelidik KPK bahkan perlu membawa alat atau mesin penghitung uang tersebut saat melakukan penggeledahan.

"Jadi betul tim penyidik bawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut," kata Ali dikutip dari Kompas.com (29/9/2023).

Selain itu, tim penyelidik KPK juga menyita sejumlah dokumen transaksi uang, pembelian aset, dan barang bukti elektronik.

"Tentu berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yang sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam proses penyidikan ini," kata Ali.

 

2. Sudah tetapkan tersangka

Menurut Ali, KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian pertanian tersebut. 

"Di KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka," ujar Ali.

Meskipun demikian, KPK belum bisa mengungkap identitas tersangka tersebut. Nama mereka akan diumumkan secara resmi saat penyidikan dinilai telah cukup.

Pihaknya tak membantah maupun mengkonfirmasi saat ditanya soal informasi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta ditetapkan sebagai tersangka.

"Siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," ujar Ali.

Baca juga: Geledah Kantor Kementerian Pertanian, KPK Angkut Dokumen dan Bukti Elektronik

3. Temuan senjata api

Selain menyita uang puluhan miliar, KPK juga menyita sebanyak 12 pucuk senjata api saat menggeledah rumah Syahrul Yasin Limpo, 

Saat ini, belasan pucuk senjata api tersebut sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihak KPK sengaja menitipkan 12 pucuk senjata itu ke kepolisian untuk diamankan.

"Dari Dirintel Polda Metro Jaya bilang diterima itu (senjata api), sifatnya titipan," ungkap Trunoyudo dikutip dari Kompas.com (29/9/2023).

Polda Mero Jaya nantinya akan melakukan pendalaman mengenai temuan senjata api bersama Baintelkam Mabes Polri.

"Kami perlu pendalaman dari Direktorat Intelkam, yang akan berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri," terang dia.

Baca juga: KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kini Diserahkan ke Polda Metro

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi