Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Saja yang Perlu Diketahui soal Kisruh Pulau Rempang?

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar Google Map
Pulau Rempang, Batam.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Seluruh warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang berjumlah lebih kurang 7.500 jiwa rencananya akan dipindahkan.

Pemindahan tersebut terkait dengan rencana pengembangan kawasan industri, jasa, dan pariwisata dengan nama Rempang Eco City. 

Namun pemindahan itu mendapat penolakan warga, bahkan sempat terjadi bentrok pada Kamis (7/9/2023) antara warga Pulau Rempang, dengan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP.

Baca juga: Profil Pulau Rempang Kepulauan Riau yang Seluruh Warganya Akan Digusur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut ini seputar update kondisi di Pulau Rempang:

1. MenkoPerekonomian Airlangga datang ke Rempang

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga datang ke Rempang usai memimpin Pertemuan Tingkat Menteri Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) ke-29 di Batam.

Setibanya di Desa Tanjung Banon di bagian selatan, Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kepulauan Riau pada Jumat (29/9/2023) ia menggelar pertemuan dan dialog dengan masyarakat Tanjung Banon.

Dalam keterangannya Airlangga mengaku, salah satu tokoh masyarakat Pulau Rempang, Gerisman mendukung pengembangan di Pulau Rempang.

“Kemarin Pak Gerisman berbicara ke saya, bahwa mereka sangat mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang, namun tolong marwah orang Melayu diperhatikan,” ungkap Airlangga dikutip dari Kompas.com (30/9/2023).

Ia mengatakan, dalam dialog terbuka pihaknya banyak menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat.

Airlangga juga mengapresiasi kesepakatan yang telah didapatkan dari pertemuan sebelumnya yang dilakukan antara masyarakat Pulau Rempang dengan pemerintah.

Ia menuturkan kunjungan ini juga bertujuan untuk melihat secara langsung terkait kesiapan dan daya dukung perluasan wilayah lokasi yang diusulkan bagi masyarakat terdampak dalam pengembangan Kawasan Rempang Eco City.

“Arahan Bapak Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) yang pertama tentu untuk kepentingan rakyat dan adil bagi rakyat. Dan kedua agar masyarakat di sini (Rempang) nanti juga memperoleh sertifikat hak milik (SHM), terutama (masyarakat) di daerah sini yang saat ini tinggal di sini juga nanti akan diberikan haknya,” ucap Airlangga.

2. Amdal masih diproses

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menyebutkan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) untuk proyek pembangunan Rempang Eco City masih berproses. 

Luhut mengatakan tidak ada persoalan terkait Amdal Rempang Eco City tersebut.

"Ya kan sekarang semua sedang berproses ya. Enggak ada masalah," ujar Luhut dikutip dari Kompas.com (29/9/2023).

Ia mengatakan, tak ada target untuk penyelesaian persoalan di Rempang.

Pernyataan ini sedikit bertentangan dengan pernyataan Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia sebelumnya yang menyebut pemerintah telah melakukan kajian menyeluruh mengenai proyek Eco City dan industri di Pulau Rempang.

Saat itu, Bahli membantah kritik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengenai risiko dampak lingkungan akibat proyek di Rempang.

"Sudahlah, pasti (bagian dari kajian). Jangan Walhi merasa lebih tahu daripada pemerintah. Kalian ini sudah seperti negara ini seolah-olah diatur oleh lembaga lain," kata Bahlil sebelumnya.

Ia mengatakan saat itu, ada Amdal mengenai proyek pembangunan di Rempang sembari menegaskan proyek tersebut tidak akan merugikan lingkungan sekitar.

“Mana ada negara yang mau menyengsarakan rakyatnya? Tulis baik-baik, kita hargai pemikiran Walhi, tapi juga negara punya tujuan,” ujar dia.

Baca juga: Kata Media Asing soal Bentrok Masyarakat Vs Aparat di Rempang, Respons Jokowi Disorot

3. Warga masih khawatir

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com (29/9/2023) meski Pulau Rempang batal dikosongkan pada Kamis (28/9/2023) masyarakat mengaku masih merasa was-was.

Di Kampung Pasir Merah, Sembulang, ratusan warga berkumpul dan membentangkan spanduk penolakan relokasi. 

Sedangkan di Kampung Pasir Panjang, warga berkumpul di posko bantuan hukum yang didirikan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Sejumlah warga mengatakan bahwa dengan berkumpul, mereka ingin menunjukkan eksistensi sebagai masyarakat kampung tua Melayu yang "kompak menolak keras" untuk direlokasi.

Salah seorang warga Pulau Rempang Samah, 50, bersama ibu-ibu lainnya menyiapkan masakan untuk warga yang berkumpul.

"Dengan berkumpul ini, warga lebih percaya diri," kata Samah.

Samah mengaku masih merasa cemas terhadap rencana penggusuran ini sebab pemerintah memperpanjang tenggat waktu pendaftaran relokasi.

Hal ini berarti menurutnya pemerintah tetap berencana merelokasi warga walaupun tidak diketahui kapan.

"Buat kami, (tenggat waktu diundur) belum aman juga berarti kami. Makanya kami jaga-jaga, waspada lah. Entah kapan mereka mau gusur kami, kami tidak tahu,"tutur Samah.

Baca juga: Disebut Menteri Bahlil Terkait Konflik Rempang, Apa Perbedaan Menggusur, Menggeser, dan Merelokasi?

4. BP Batam soal tuduhan Ombudsman

Dikutip dari Kompas.com (29/9/2023) Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyayangkan tuduhan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri).

Sebelumnya Ombudsman meragukan data 300 KK di 16 titik Kampung Tua yang ada di Pulau Rempang, Galang, Batam, yang sudah bersedia untuk direlokasi.

Menurut Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, sebanyak 300 KK yang bersedia direlokasi merupakan data-data yang bisa dipertanggungjawabkan.

Dia menuturkan, data 300 KK itu didapatkan dari tim pendataan dan sosialisasi di lapangan yang berada di 16 titik Kampung Tua Pulau Rempang, Galang, Batam.

Selain itu menurut Ariastuty, data-data warga yang mendaftar itu juga dipegang oleh tim pendataan dan sosialisasi.

"Jadi untuk yang pindah baru tiga KK, selebihnya masyarakat masih menunggu untuk mencari hunian sendiri, ada juga yang sudah siap menempati hunian rumah yang disediakan BP Batam," katanya.

5. Pernyataan Walhi

Sementara itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Even Sumbring menyebutkan,  masyarakat Rempang tetap menolak dan masih bertahan di kampung-kampung mereka.

“Masyarakat tetap menolak upaya penggusuran dan rencana pembangunan pabrik kaca dibatalkan," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com (29/9/2023).

Menurut dia, pernyataan Bahlil soal telah terjadi kesepakatan dengan masyarakat merupakan informasi yang menyesatkan.

Even menyebutkan, masyarakat di lima kampung tua yang menurut Bahlil menerima relokasi kenyataannya sampai hari ini masih bertahan menolak. 

Sebelumnya Bahlil mengaku telah bertemu perwakilan tokoh masyarakat Rempang dan mendiskusikan rencana relokasi masyarakat di lima kampung. Warga akan dipindahkan ke kampung lain sejauh kurang lebih 3 Km.

Menurut Even, Bahlil tidak boleh mengambil keputusan hanya dari satu dua orang tokoh, bahkan tokoh yang bukan berasal dari lima kampung yang akan digusur.

“Dialog tidak pernah dilakukan, bahkan di rekaman yang beredar mengabaikan suara perempuan kampung yang protes padanya,” kata Even.

Dalam keterangan resminya, Walhi juga menyayangkan mengenai Amdal yang baru disusun. Menurutnya, BP Batam baru mengeluarkan kegiatan penyusunan Amdal pada 27 September 2023.

Even mengatakan, penyusunan Amdal harusnya melalui proses komunikasi dan konsultasi kepada masyarakat terdampak.

Hal itu untuk mendengarkan pendapat dan tanggapan terkait rencana proyek.

"Bahkan masyarakat Rempang, sampai saat ini belum pernah melihat dokumen Amdal yang akan menggusur tempat tinggal dan pranata sosial masyarakat Rempang," kata Even.

Baca juga: Walhi: Negara Izinkan Industri Lepas Emisi Lewat Perdagangan Karbon

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi