Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Aturan Pakaian Umrah untuk Perempuan

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/ISKANDAR CITA
Ilustrasi umrah, haji.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Arab Saudi belum lama ini merilis aturan berpakaian bagi jemaah perempuan saat melakukan ibadah umrah di Masjidil Haram.

Dikutip dari Gulf News, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan, jemaah perempuan berhak mengenakan pakaian yang mereka sukai selama ibadah.

Asalkan, pakaian tersebut memenuhi aturan tertentu berikut:

Baca juga: Aturan Baru, Umrah dengan Undangan Warga Arab Saudi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Targetkan 10 juta jemaah umrah

Arab Saudi mengharapkan 10 juta jemaah selama musim umrah yang dimulai hampir dua bulan lalu.

Musim umrah ini dimulai setelah berakhirnya ibadah haji tahunan yang dihadiri sekitar 1,8 juta umat Islam untuk pertama kalinya dalam tiga tahun setelah pembatasan Covid-19 dicabut.

Dalam beberapa bulan terakhir, Arab Saudi telah meluncurkan sejumlah fasilitas bagi umat Islam luar negeri untuk melakukan umrah.

Umat Muslim yang memegang berbagai jenis visa masuk seperti visa pribadi, visa kunjungan dan turis diperbolehkan untuk melakukan umrah dan mengunjungi Masjid Nabawi.

Pemerintah Saudi juga telah memperpanjang masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari.

Pemegang visa umrah juga diizinkan memasuki Arab Saudi melalui semua jalur darat, udara, dan laut, serta berangkat dari bandara mana pun.

Selain itu, jamaah haji perempuan juga tidak lagi diwajibkan didampingi oleh wali laki-laki.

Baca juga: Tangis Rifky, Bocah 12 Tahun yang Batal Dapat Hadiah Umrah Diganti TV dan Dispenser

Arab Saudi juga memberi kelonggaran bagi ekspatriat yang tinggal di negara Dewan Kerja Sama Teluk untuk mengajukan visa turis dan dapat menunaikan umrah.

Tak hanya itu, Arab Saudi sebelumnya juga mengeluarkan aturan baru yang memungkinkan warga Saudi bisa mengundang temannya di luar negeri untuk melaksanakan umrah dengan visa kunjungan pribadi.

Visa kunjungan pribadi ini dapat diperoleh secara online, baik berupa single entry maupun multiple entry.

Selain melaksanakan umrah, pengunjung dengan visa tersebut juga dapat berwisata ke berbagai destinasi wisata Arab Saudi.

Pengajuan visa kunjungan pribadi dapat dilakukan melalui platform visa Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

Berbagai kebijakan baru ini merupakan bagian dari strategis Saudi Vision 2030 yang diluncurkan pada 2016.

Baca juga: Cara Membuat Paspor Haji dan Umrah, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi