Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertama Kali Diluncurkan pada 2021, TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini Pukul 17.00 WIB

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ ELSA CATRIANA
Tangkapan layar TikTok Shop Indonesia. TikTok Shop resmi ditutup mulai 17 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - TikTok Shop di Indonesia resmi ditutup mulai hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB.

Penutupan tersebut diumumkan langsung oleh TikTok melalui ruang berita dalam laman resminya, Selasa (3/10/2023).

TikTok mengatakan, prioritasnya adalah menghormati dan mematuhi peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia.

"Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober pukul 17.00 WIB," tulisnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Pemerintah Larang TikTok Shop dkk, Kapan Ketentuan Itu Mulai Berlaku? Ini Kata Kemendag


TikTok Shop tak punya izin e-commerce

Sebelumnya, diberitakan Antara, Selasa, pemerintah telah mengeluarkan larangan bagi TikTok Shop untuk bertransaksi langsung di media sosialnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan, TikTok belum mengajukan izin lokapasar untuk platform TikTok Shop.

Menurut dia, platform lokapasar boleh berjualan melalui siaran langsung selama memiliki izin sebagai e-commerce.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, revisi dari Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Tak hanya memisahkan media sosial dan e-commerce, aturan turut memuat daftar barang asal luar negeri yang diperbolehkan langsung masuk ke Indonesia melalui platform e-commerce.

Salah satu syarat tersebut, yakni penetapan harga minimum sebesar 100 dollar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang dijual melalui platform.

Serta, kewajiban untuk menyampaikan bukti legalisasi usaha dari negara asal, memenuhi standar Indonesia, dan halal.

Baca juga: 5 Poin Penting Permendag soal TikTok Shop dkk Dilarang Jualan

TikTok Shop diluncurkan pada 2021

TikTok Shop merupakan bagian dari platform media sosial berbentuk video singkat, TikTok.

Dikutip dari laman Universitas Brawijiaya, aplikasi TikTok pertama kali muncul pada 2016 di China, dengan nama Douyin.

Dikeluarkan perusahaan China, ByteDeance, Douyin mulai memperluas jangkauan aplikasi secara global dengan nama TikTok.

Aplikasi hiburan yang menyajikan video singkat ini kemudian hadir di Indonesia pada sekitar 2018.

Namun, lantaran dianggap memuat konten negatif, Kementerian Komunikasi dan Informatika sempat memblokir TikTok pada tahun yang sama.

Usai memenuhi segala persyaratan terkait keamanan dan penyaringan kualitas konten, TikTok pun kembali meluncur dan mulai digandrungi warganet dari segala usia.

Di sisi lain, TikTok mulai kembali memperluas jangkauan dengan meluncurkan TikTok Shop secara perdana pada 17 April 2021.

Dilansir dari Antara, Sabtu (17/4/2021), TikTok Shop adalah layanan e-commerce yang dapat menjangkau penjual, pembeli, dan kreator untuk menyediakan pengalaman berbelanja mulus dan menyenangkan.

Saat peluncuran perdana, perusahaan menggandeng artis Nagita Slavina untuk mengadakan program live shopping di "Toko Mama Gigi" secara langsung melalui TikTok.

"Saya sangat berterima kasih kepada penonton dan pengguna TikTok yang telah memberikan antusias luar biasa mulai dari kiriman stiker hingga ikut berbelanja," ujar Gigi saat itu.

Baca juga: TikTok Shop Dilarang, Apa Pengaruhnya bagi Konsumen Indonesia?

Belanja dalam satu aplikasi TikTok

TikTok Shop didukung ekosistem unik, yang memberikan kesempatan bagi brand dan penjual untuk mengembangkan bisnis melalui video pendek serta fitur live shopping.

Tak seperti media sosial lain, TikTok Shop mengusung konsep seluruh kegiatan transaksi dilakukan dalam aplikasi.

Kegiatan ini meliputi pengenalan produk, pemilihan produk, proses transaksi, komunikasi dengan penjual, pengiriman, serta penilaian produk yang telah dibeli.

Saat penjual mengadakan siaran langsung, penonton atau pengguna dapat berbelanja secara langsung dengan memanfaatkan berbagai promo.

Pengguna TikTok yang ingin berbelanja juga dapat menikmati fasilitas gratis ongkos kirim (ongkir) dan kesempatan memenangkan hadiah menarik.

"Program ini tidak hanya memberikan pengalaman baru bagi para pengguna TikTok, tapi juga menjadi kesempatan bagi brand untuk memperluas audiensnya," kata Head of User and Content Operations TikTok Indonesia, Angga Anugrah Putra.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi