Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Seleksi Anggota Badan Wakaf Indonesia

Baca di App
Lihat Foto
pansel.bwi.go.id
Tangkapan layar informasi seleksi calon anggota Badan Wakaf Indonesia.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Seleksi calon anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) periode 2024-2027 telah dibuka sejak Senin (2/10/2023) kemarin.

Pendaftaran dapat di lakukan secara online di laman resmi BWI pansel.bwi.go.id, sampai dengan 20 Oktober 2023.

Dikutip dari laman Kementerian Agama, seleksi ini terbuka bagi seluruh putra-putri bangsa yang memiliki ketertarikan dan komitmen kuat di dunia perwakafan.

Seleksi calon anggota Badan Wakaf Indonesia akan dibagi dalam beberapa tahap yaitu penilaian kualifikasi administrasi, psikotes, dan wawancara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal tersebut untuk memastikan bahwa calon anggota yang terpilih memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan perwakafan di Indonesia.

Baca juga: Syarat, Cara, dan Biaya Mengurus Perubahan HGB Menjadi SHM 2023


Syarat bagi calon peserta

Dilansir dari laman resmi Badan Wakaf Indonesia, berikut adalah syarat bagi calon peserta yang ingin melamar anggota BWI:

Baca juga: Mulai Hari Ini, Simak Cara Daftar Uji Coba Gratis Tahap 2 Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Dokumen persyaratan

Selain syarat umum, calon peserta juga perlu mempersiapkan sejumlah dokumen pendaftaran, antara lain:

Setelah memastikan semua dokumen persyaratan telah lengkap, satukan dokumen tersebut menggunakan aplikasi arsip seperti ZIP/RAR.

Baca juga: KAI Tebar Diskon Tiket di KAI Expo, Berikut Syarat dan Daftar Keretanya

Cara daftar anggota Badan Wakaf Indonesia

Setelah menyiapkan seluruh persyaratan tersebut di atas, Anda bisa mendaftar dengan langkah-langkah berikut:

Setelah semua rangkaian pendaftaran dilaksanakan, Presiden akan mengangkat calon anggota BWI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi