Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan dan Sederet Menteri Jokowi dalam Pusaran Kasus Korupsi, Terbanyak Setelah Reformasi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tengah mendapat sorotan setelah rumah dinasnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (28/9/2023).

Penggeledahan ini diduga terkait kasus korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpin Syahrul.

Usai penggeledahan, Syahrul sempat hilang kontak saat berada di luar negeri dalam rangka kunjungan kerja ke Roma, Italia sejak 24 September 2023.

Namun, Syahrul dipastikan telah tiba di Indonesia pada Rabu (4/9/2023) malam melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Kronologi Mentan Syahrul Yasin Limpo Kunker ke Luar Negeri lalu Hilang Kontak

Meski statusnya belum diumumkan secara resmi oleh KPK, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah membocorkan bahwa Syahrul telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud, dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/10/2023).

Kasus tersebut sekaligus menambah daftar panjang menteri di era Presiden Joko Widodo yang tersandung kasus korupsi.

Bahkan, jumlah menteri Jokowi yang terjerat korupsi paling banyak di antara presiden-presiden lain setelah Reformasi, yakni 6 orang termasuk Syahrul.

Angka tersebut kini mengungguli menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (5 orang) dan Megawati Soekarnoputri (3 orang).

Jumlah menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi berpotensi bertambah, mengingat masa jabatannya masih tersisa satu tahun. Apalagi, satu nama menteri lainnya telah disebut dalam kasus dugaan korupsi BTS Kemenkominfo.

Berikut deretan menteri Jokowi yang korupsi:

Baca juga: Sejumlah Temuan KPK Saat Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

1. Johnny G Plate

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada 17 Mei 2023.

Plate diduga melakukan tindak korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Dalam hal ini, Plate memiliki wewenang sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

2. Juliari Batubara

Juliari Batubara menjadi salah satu menteri di era Jokowi yang terjerat kasus korupsi. Ia terbukti menerima suap dalam pengadaan paket bansos Covid-19 wilayah Jabodetabek 2020 sebesar Rp 32,48 miliar.

Pengadilan Tipikor kemudian menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta kepada Juliari.

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 14.590.450.000 atau sekitar Rp 14,59 miliar. Jika tidak, uang itu bisa diganti dengan pidana penjara selama dua tahun.

Hakim juga mencabut hak politik atau hak dipilih terhadap Juliari selama empat tahun.

Baca juga: Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan

3. Edhy Prabowo

Edhy Prabowo merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Jokowi. Ia terbukti menerima suap terkait pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL) sebesar Rp 25,7 miliar dari para eksportir benih benur lobster.

Akibatnya, ia divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta oleh Pengadilan Tipikor. Hukuman itu kemudian diperberat menjadi 9 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

Namun, MA kemudian memangkas hukuman Edy menjadi 5 tahun penjara dengan alasan kinerja baiknya selama menjabat sebagai menteri.

4. Imam Nahrawi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahwari terbukti melakukan tindak korupsi dalam kasus suap terkait pengurusan proposal dana hibah KONI dan gratifikasi dari sejumlah pihak.

Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum, dinilai terbukti terbukti menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.

Ia pun divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan, lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK yakni 10 tahun dan denda Rp 500 juta.

Baca juga: Pusaran Kasus Korupsi Menteri Jokowi, dari Mensos hingga Menpora Imam Nahrawi

5. Idrus Marham

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham menjadi menteri pertama di era Presiden Joko Widodo yang terjerat kasus korupsi.

Idrus terbukti menerima suap Rp 2,250 miliar dari pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Pemberian uang tersebut terkait proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Akibatnya, ia divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 2 bulan kurungan. Ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 5 tahun dan denda Rp 300 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi