Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Menteri Jokowi yang Mengundurkan Diri, Terbaru Mentan Syahrul Yasin Limpo

Baca di App
Lihat Foto
YouTube.com/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat membuka Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-26 ASEAN-Jepang di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (6/9/2023).
|
Editor: Farid Firdaus

 KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya.

Syahrul Yasin Limpo menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (5/10/2023).

"Saya sore hari ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensesneg untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri," ujar Syahrul, dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/10/2023).

"Alasan saya mengundurkan diri adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya harus siap menghadapi secara serius," lanjut dia.

Pengunduran diri Syahrul itu dilakukan setelah mantan gubenur Sulawesi Selatan pulang dari kunjungan kerja (kunker) ke Italia. Saat tengah berada di luar negeri, rumah dinas Syahrul digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrul sempat disebut hilang kontak setelah penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (28/9/2023) tersebut.

Dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada Minggu (1/10/2023) berdasarkan catatan Imigrasi, politisi Partai Nasdem itu baru kembali ke Indonesia Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Rumah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK, Kasus Apa?


Terkait langkah pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo, sebelumnya terdapat sejumlah menteri kabinet Jokowi yang juga memutuskan mundur di tengah masa kerjanya karena berbagai sebab.

Menteri Jokowi yang mengundurkan diri

Berikut daftar menteri di bawah kepemimpinan Jokowi yang mengundurkan diri dari jabatannya:

1. Idrus Marham-Menteri Sosial (Mensos)

Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial melalui surat kepada Jokowi pada 24 Agustus 2018.

"Berdasarkan surat itu, saya mengambil langkah, maka itu saya menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya," tulisnya dalam surat tersebut, dikutip dari Kompas.com (24/8/2018).

Idrus juga mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusan Partai Golkar. Surat tersebut dikirimkan ke Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Saat itu, KPK menduga Idrus Marham terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Ini karena Idrus memiliki sejumlah pertemuan dengan tersangka.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Jokowi lalu mengangkat politikus Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita sebagai Menteri Sosial pengganti Idrus Marham.

Baca juga: Jumat Keramat Menteri Jokowi, dari Idrus Marham hingga Imam Nahrawi

2. Imam Nahrawi-Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)

Imam Nahrawi mengundurkan diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Ia menyerahkan surat pengunduran diri pada 19 September 2019

"Sejak sore hari ini saya izin pamit dari Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga)," ujar Imam pada Kamis (19/9/2019), dilansir dari Kompas.com (2/10/2019).

Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum menjadi tersangka penerima suap dalam kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Posisi Imam lalu digantikan Hanif Dhakiri yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menpora.

Saat itu, Hanif juga menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan.

Baca juga: Apa Itu Dana Hibah yang Menyeret Imam Nahrawi Jadi Tersangka?

3. Yasonna Laoly-Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)

Yasonna H. Laoly mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Menkumham kepada Presiden Joko Widodo pada 27 September 2019.

Dia resmi mundur per 1 Oktober 2019. 

Pengunduran diri ini dilakukannya karena Yasonna dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024. Politisi PDIP itu maju pileg dari dapil Sumatera Utara I.

Menurut Yasonn, menteri tidak boleh rangkap jabatan sebagai anggota DPR sesuai Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008. 

Jokowi kemudian menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebagai Plt Menkumham mengggantikan Yasonna.

Baca juga: Profil Yasonna H Laoly, Menteri Hukum dan HAM

4. Puan Maharani-Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)

Puan Maharani mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menko PMK pada 30 September 2019.

Sama seperti Yasonna, pengunduran diri dilakukan karena Puan dilantik menjadi anggota DPR pada 1 Oktober 2019. Dia mewakili PDIP di dapil Jawa Tengah V.

"Sesuai dengan UU pejabat negara tidak boleh rangkap jabatan. Jadi, kemarin tanggal 30 saya sudah izin pamit kepada Presiden untuk mengundurkan diri sebagai PMK untuk bisa dilantik 1 Oktober ini sebagai anggota DPR," kata Puan.

Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution sebagai Plt Menko PMK.

Baca juga: Jalan Panjang Puan Maharani Menuju Kursi Ketua DPR RI

5. Edhy Prabowo-Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KP)

Edhy Prabowo mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kamis (26/11/2020).

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar, dikutip dari Kompas.com (27/11/2020).

Pengunduran diri tersebut dilakukan usai Edhy menjadi tahanan KPK. Edhy ditetapkan sebagai tersangka kasus suap ekspor benih lobster.

Posisi Menteri KP digantikan sementara oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada 25 November 2020.

Baca juga: Diskon Hukuman Jadi 5 Tahun Penjara, Ini Sederet Kontroversi Edhy Prabowo Selama Jabat Menteri KP

6. Zainudin Amali-Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)

Zainudin Amali meminta izin kepada Jokowi untuk mundur dari jabatan Menpora pada Senin (20/02/2023).

Langkah ini dia lakukan untuk fokus mengurus sepak bola Indonesia sebagai wakil ketua umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). 

“Menpora tadi pagi sudah bertemu saya, surat pengunduran dirinya sudah disampaikan di Setneg dan tadi saya sudah menyetujui,” ujar Presiden Jokowi, dilansir dari presidenri, (13/3/2023).

Jokowi kemudian menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Plt Menpora.

Baca juga: Jejak Karier Zainudin Amali, Mau Mundur Jadi Menpora demi PSSI

7. Syahrul Yasin Limpo-Menteri Pertanian (Mentan) 

Syahrul Yasin Limpo menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Mentan pada 5 Oktober 2023. Surat tersebut diberikan secara langsung kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Syahrul memutuskan mundur karena tengah menjalani proses hukum oleh KPK. Lembaga tersebut diketahui tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, yaitu pemerasan jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

"Saya harap tidak akan sedikit pun mengganggu kinerja Pak presiden, lebih baik saya ambil sikap seperti ini," kata Syahrul, dilansir dari Kompas.com, Kamis (5/10/2023).

Namun, Syahrul meminta publik tidak menghakiminya sebagai tersangka karena proses hukum masih berjalan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi