KOMPAS.com - Aktivis hak-hak perempuan, Narges Mohammadi (51) meraih Nobel Perdamaian pada Jumat (6/10/2023).
Komite Nobel mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada Mohammadi atas perjuangannya melawan penindasan terhadap perempuan di Iran.
Mohammadi saat ini menjalani hukuman 10 tahun penjara di penjara Evin yang terkenal kejam di ibu kota Iran, Teheran.
"Kami berharap dapat mengirimkan pesan kepada perempuan di seluruh dunia yang hidup dalam kondisi di mana mereka didiskriminasi secara sistematis," kata Ketua Komire Nobel Norwegia Berit Reiss-Anderson, dikutip dari Reuters.
Baca juga: Apa Itu Nobel Perdamaian yang Diusullkan Diberikan ke NU-Muhammadiyah?
Berikut profil dan sepak terjang Narges Mohammadi:
Baca juga: Profil dan Karya Louise Glück, Penyair Amerika Serikat Penerima Nobel Sastra 2020
Profil Narges Mohammadi
Mohammadi kini menjabat sebagai wakil kepala Pusat Pembela Hak Asasi Manusia (DHRC), sebuah organisasi non-pemerintah yang dipimpin oleh Shirin Ebad, penerima Nobel Perdamaian 2003.
Mohammadi memulai kariernya sebagai juru kampanye 32 tahun lalu saat masih berstatus mahasiswa.
Fisikawan Iran terkemuka ini juga menangani isu-isu hak asasi manusia yang lebih luas, seperti kampanye menentang hukuman mati dan korupsi, dikutip dari Aljazeera.
Tercatat, Mohammadi telah bekerja dalam memperjuangkan perempuan Iran melawan penindasan selama 30 tahun terakhir.
Ia telah berkontribusi pada gerakan akar rumput di Iran dengan memberdayakan perempuan melalui pendidikan dan advokasi.
Pekerjaannya termasuk mengorganisir protes dan aksi duduk serta menulis esai.
Baca juga: Penulis Norwegia Jon Fosse Memenangi Hadiah Nobel Sastra 2023
Dipenjari berkali-kali
Saat ini, ia sedang menjalani hukuman 12 tahun di Penjara Evin di Teheran atas tuduhan menyebarkan propaganda melawan negara.
Pemenjarahan ini bukan pertama kalinya dialami oleh Mohammadi.
Diketahui, Mohammadi pertama kali ditangkap pada 2011 dan ditahan di Evin.
Baca juga: Siapa Mahsa Amini yang Membuat Warga Iran Demo hingga Lepas Jilbab?
Ia ditangkap lagi pada 2015, beberapa hari setelah dia didakwa di pengadilan dengan tuduhan kejahatan terhadap keamanan nasional, propaganda melawan negara, dan membentuk kelompok ilegal.
Mohammadi ditahan di Penjara Pusat Zanjan dan dibebaskan pada 2020 setelah hukumannya dikurangi.
Tercatat, pemerintah Iran telah menangkapnya sebanyak 13 kali, menghukumnya lima kali, dan menjatuhkan hukuman total 31 tahun penjara, serta 154 cambukan.
Aktivitas Mohammadi yang berisiko pun mengorbankan kesehatannya.
Ia dilaporkan menderita penyakit paru-paru dan kelainan neurologis yang menyebabkan kelumpuhan otot.
Baca juga: 10 Negara dengan Militer Terkuat di Asia 2023, Indonesia Ungguli Iran dan Israel
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.