KOMPAS.com - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) merupakan kelompok yang melanjutkan tugas Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Tugas-tugas tersebut berkaitan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia, merumuskan dasar negara, dan merumuskan lembaga negara.
Sejarah latar belakang sidang PPKI berawal ketika posisi Jepang dalam Perang Pasifik mulai terancam.
Ini membuat Perdana Menteri Jepang, Jenderal Kuniaki Koiso, pada 7 September 1944 menjanjikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.
Hal tersebut dilakukan dengan harapan dapat simpati rakyat Indonesia, guna mempertahankan sisa kekuatan mereka.
Baca juga: Latar Belakang dan Isi Perjanjian Roem-Royen antara Indonesia dan Belanda
Pada 1 Maret 1945, kepala pemerintahan pendudukan militer Jepang, Jenderal Kumakichi Harada, mengumumkan pembentukan badan khusus bernama BPUPKI untuk menyelidiki upaya persiapan kemerdekaan Indonesia.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (6/2/2023), sidang BPUPKI dilakukan pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Pada periode pertama, Indonesia menerima bentuk dasar negara.
Ini diramu oleh Prof. Herr. James, Prof. Dr. Soepomo, dan Ir. Soekarno dengan gagasan lima dasar yang dikenal dengan istilah pancasila.
Rapat kedua dilaksanakan pada 7 Agustus 1945, dan setelah itu BPUPKI resmi dibubarkan, karena dianggap telah menyelesaikan tugasnya menyusun konstitusi Indonesia.
Baca juga: Sejarah Runtuhnya Uni Soviet dan Kemerdekaan Negara-negara Pecahannya
Setelah BPUPKI dibubarkan, maka dibentuklah PPKI, dengan Ir. Soekarno sebagai presiden dan 21 orang yang berasal dari berbagai suku bangsa di Indonesia.
PPKI sendiri bertugas membuka pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dan melanjutkan pekerjaan BPUPKI, seperti menyiapkan penyerahan kekuasaan dari pemerintah Jepang kepada pemerintah Indonesia.
PPKI diresmikan oleh Jenderal Terauchi pada 9 Agustus 1945 di Ho Chi Minh City, Vietnam dengan membawa tiga tokoh dari Indonesia yaitu Ir. Soekarno, dr. Moh Hatta, dan Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat.
Dilansir dari laman Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Setelah Soekarno, Hatta, dan Radjiman pulang, pertemuan pertama PPKI dijadwalkan pada 16 Agustus 1945.
Baca juga: Latar Belakang dan Hasil Konferensi Meja Bundar, Belanda Mengakui Kedaulatan Indonesia
Namun, pergerakan golongan muda akhirnya membuat sidang ditunda dan dilaksanakan setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Ini dikenal dengan peristiwa Rengasdengklok, yakni penculikan Soekarno, Hatta, dan Ahmad Soebardjo.
Rapat PPKI pertama akhirnya dilaksanakan pada 18 Agustus 1945, di Gedung Pancasila, membahas perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Hal ini karena anggota PPKI dari wilayah Indonesia Timur merasa keberatan dengan beberapa pasal yang kalimatnya cenderung Islamsentris.
Para pemimpin Islam yang hadir dalam sidang PPKI saat itu bersedia untuk menyesuaikan kembali UUD 1945.
Baca juga: Sejarah dan Isi Perjanjian Renville, Upaya Belanda untuk Menguasai Indonesia
Hasil sidang PPKI
Dikutip dari laman Kompas.com (29/7/2022), berikut adalah hasil dari tiga sidang PPKI pada tanggal 18,19, dan 22 Agustus 1945:
1. Hasil Sidang pertama PPKI, 18 Agustus 1945- Mengesahkan UUD 1945 UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan menjadi acuan dalam peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia. Dan melakukan revisi dari Piagam Jakarta untuk kalimat "Ketuhanan dengan Kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya" menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
- Pembentukan Komite Nasional untuk membantu presiden dan wakil presiden, karena belum adanya DPR dan MPR.
- Memilih Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI secara sah.
Baca juga: Latar Belakang dan Isi Perjanjian Linggarjati antara Indonesia dan Belanda
2. Hasil Sidang kedua PPKI, 19 Agustus 1945- Pembagian wilayah Indonesia yang terdiri dari delapan provinsi, yakni Sunda Kecil, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra, Kalimantan, Maluku, dan Sulawesi.
- Membentuk Komite Nasional (daerah) di setiap daerah yang tugasnya membantu presiden.
- Menetapkan 12 departemen beserta menterinya yang mengepalai departemen dan empat menteri agama.
- Pembentukan Komite Nasional Pusat untuk pemilu yang akan dilakukan mendatang. Fungsinya sebagai pusat dari Dewan Perwakilan Rakyat dengan Kasman Singodimedjo sebagai ketua.
- Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI) guna membantu negara Indonesia menjadi adil, makmur, dan berdaulat yang berdasarkan kedaulatan rakyat. Namun akhirnya, rancangan ini tidak jadi dilaksanakan
- Pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan organisasi lain, seperti Heiho, Laskar Rakyat, dan PETA dibubarkan.
Demikian sejarah latar belakang dan hasil sidang PPKI pada tanggal 18,19, dan 22 Agustus 1945.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.