Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil dan Sepak Terjang Krishna Murti, Polisi di Kasus Kopi Sianida Jessica

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Rahel
Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Krishna Murti di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Nama sosok polisi Krishna Murti kembali ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat.

Topik soal Krishna Murti bahkan ramai menjadi pembicaraan di media sosial X (Twitter).

Salah satu warganet membahas nama Krishna Murti lewat akun @0Gaga**. Pengunggah membagikan video Jessica Kumala Wongso dalam persidangan kasus kopi sianida.

"Kembali viral pernyataan Jessica Wongso : Saya DIPAKSA oleh POLISI bernama Krishna Murti Akui Bunuh Wayan Mirna," tulisnya.

Baca juga: Sianida dalam Kasus Sate Beracun, Bahaya, dan Pertolongan Pertamanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akun @TheEagle*** pun ikut membagikan video yang sama. Dia meminta Krishna Murti menjelaskan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

"BROH KRISHNA MURTI. BANTAH DONG KESAKSIAN DI VIDIO INI,LU NGOMONG KE AJA MEDIA.
BIAR PUBLIK YG MENILAI SEMUA KEBOHONGANMU," kata dia.

"Wahhhh masa iyaa si jessica mau nyaplok krishna murti? Atau jessica yang emng di paksa masuk?" tanya pengguna akun @rangerr*** ikut berkomentar.

Baca juga: Mengandung Sianida, Berbahayakah bila Menelan Biji Apel?

Seperti diketahui, Krishna Murti merupakan pemimpin penyelidikan kasus kopi sianida saat masih menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kasus yang terjadi pada 2016 ini terkait pembunuhan Wayan Mirna Salihin menggunakan kopi sianida. Dalam kasus tersebut, Krishna Murti menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka pembunuhan.

Kasus kopi sianida kembali mendapatkan perhatian setelah dokumenter bertajuk "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso" tayang di layanan streaming Netflix.

Baca juga: 3 Efek Samping Daun Singkong, Waspadai Kandungan Sianida Alaminya!

Berikut profil dan sepak terjang Krishna Murti:


Baca juga: Mengenal Kalium Sianida dalam Sate Beracun, Penyebab Tewasnya Anak Pengemudi Ojol di Bantul

Profil Krishna Murti

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Krishna Murti lahir pada 15 Januari 1970. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.

Dikutip dari Kompas.com (25/1/2016), Krishna Murti berasal dari keluarga kalangan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ini yang menyebabkan dia awalnya mendaftar menjadi bagian dari militer.

Pada 1988, Krishna mendaftarkan diri ke Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri). Namun saat itu, dia justru terpilih masuk ke Akademi Kepolisian.

"Prinsipnya kan anak muda, yang penting jadi taruna. Ya udah. Saya jadi apa? Masuk Akpol. 'Tetap taruna?' saya tanya. Ya sudahlah saya terima. Saya enggak mikir jadi polisi dan enggak tahu dunia polisi," kata dia.

Selama masa pendidikan di Akpol, Krishna menjadi komandan batalion taruna. Dia merupakan teman seangkatan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dan Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Muhammad Iqbal.

Setelah lulus, dia tertarik bidang reserse. Krishna yang mendapat tawaran untuk menjadi polisi lalu lintas menolak tawaran tersebut dan memutuskan untuk menjadi polisi reserse.

Baca juga: Dinilai Masih Misteri, 5 Kesaksian Ini yang Beratkan Status Jessica Wongso Kopi Sianida sebagai Pembunuh Mirna

Sepak terjang Krishna Murti

Krishna pernah menjabat sebagai Kapolsek Randudongkal di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah dengan pangkat inspektur dua (dulu letnan dua).

Dia juga pernah menjabat sebagai Kasat Serse Narkoba Polwiltabes Surabaya pada 1997. Dia berperan membongkar sindikat narkoba di Surabaya. Saat itu, Krishna melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Krishna juga pernah menjadi Sekretaris Kapolda Metro Jaya lalu sebagai Kapolsek Metro Penjaringan pada 2001.

Dia pernah menduduki posisi Kasat Serse Polres Metro Jakarta Utara dan Kanit Tindak Pidana Perbankan di Bareskrim Polri.

Tak hanya aktif di dalam negeri, Krishna pernah menjalani misi perdamaian bersama pasukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Bosnia pada 1996. Dia menjabat sebagai Transitional Police Force.

Krishna juga dipercaya untuk menjadi Komandan Kontingen ke Sudan untuk mengemban misi perdamaian.

Pada 2011, dia terpilih sebagai Police Planning Officer PBB dan berkantor di New York. Namun dua tahun kemudian, ia memutuskan pulang ke Indonesia.

Baca juga: Sederet Kasus yang Ditangani Ferdy Sambo: Kopi Sianida, Djoko Tjandra, KM 50, hingga Kebakaran Gedung Kejagung

Kasus yang diusut Krishna Murti

Sebagai polisi, Krishna terlibat dalam penyelidikan berbagai kasus. Di antaranya, kasus sindikat narkoba di Surabaya, mengungkap pembunuhan bos PT Asaba oleh mantan prajurit Intai Amfibi (Taifib) Suud Rusli, serta mengusut kasus bank Century.

Di dalam negeri, namanya sering muncul ke publik berkat keterlibatan di sejumlah kasus besar seperti bom Thamrin dan kasus kopi sianida.

Dilansir dari Kompas.com (17/10/2022), Krishna yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ikut menghadapi serangan teror di sekitar Plaza Sarinah, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Aksinya terbilang nekat karena dia memimpin anak buahnya dan menghadapi serangan teroris sambil menenteng pistol dan rompi antipeluru tapi tanpa helm pengaman kepala.

Saat Krishna menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ferdy Sambo menjabat sebagai wakilnya.

Baca juga: 14 Januari 2016, Aksi Teror Bom hingga Baku Tembak di Thamrin, 8 Orang Tewas

Dia juga terlibat dalam penyelidikan kasus kopi sianida pada 2016. Krishna bahkan mengawal perkembangan kasus tersebut meski telah bertugas sebagai Wakapolda Lampung.

Krishna Murti sempat juga menjabat sebagai Kepala Biro Misi Internasional (Karomisinter) di Divisi Hubungan Internasional Polri.

Diberitakan Kompas.com (16/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan jabatan Krishna Murti sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri.

Promosi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2224/X/KEP./2022 tertanggal 14 Oktober 2022 yang ditandatangani AS SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada.

Baca juga: 4 Kasus Bom Panci di Indonesia, Mulai dari Gereja Katedral Makassar hingga Cicendo

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi