Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Kirim Surat ke Indonesia soal Kabut Asap, Ini Respons KLHK

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi kabut asap di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia mengirimkan surat ke Indonesia buntut masalah kabut asap lintas negara akibat kebakaran hutan.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemelu), Lalu Muhammad Iqbal.

"Benar. Pemerintah Malaysia sudah berkirim surat kepada Menteri Lingkungan Hidup Indonesia," ucapnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (7/10/2023).

Sebelumnya, Pemerintah Malaysia sempat meminta Indonesia dan negara di kawasan Asia Tenggara untuk mengambil tindakan lantaran kualitas udara di wilayah mereka memburuk akibat kebakaran hutan di Indonesia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, bagaimana sikap Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) terkait surat dari Malaysia itu?

Baca juga: Banjarmasin Siaga Darurat Kabut Asap, Ini Bahayanya bagi Kesehatan

Respons KLHK

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dewanti mengatakan, surat dari Pemerintah Malaysia yang ditujukan kepada KLHK itu berisi tentang penawaran kerjasama untuk mengatasi masalah kabut asap.

"Kita sebagai sesama negara AMS (Asean member state) yang punya agreement," kata Laksmi kepada Kompas.com, Sabtu (7/10/2023).

Di dalam agreement tersebut, Laksmi menjelaskan beberapa langkah-langkah yang disepakati, mulai dari langkah kepantauan dan penilaian, pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat pada tingkat nasional sama tingkat regional, dan prosedur penempatan orang dan kerjasama teknis.

"Berdasarkan perjanjian itu, setiap negara harus melakukan upaya-upaya kesiapsiagaan dan tanggap darurat pada tingkat nasionalnya sebelum kemudian beralih atau naik kepada tanggap darurat di tingkat regional," tuturnya.

Baca juga: Kisah Chanee Kalaweit, Bule Perancis yang Jadi Korban Kabut Asap

Adapun saat ini, Indonesia menurut Laksmi tengah melakukan upaya-upaya tanggap darurat di tujuh wilayah yang mengalami kebakaran hutan.

Dia mengatakan, pihaknya tidak akan menutup diri dengan negara mana pun yang ingin mengetahui situasi dan kondisi terkini udara di Indonesia.

"Masalah ini bisa terbuka. Kita sangat terbuka dengan apa yang kita lakukan. Semua data yang diacu oleh Indonesia itu sangat terbuka, apalagi data ASMC," jelasnya.

ASMC atau ASEAN Specialised Meteorological Centre adalah program kolaborasi regional di antara National Meteorological Services (NMSs) negara-negara anggota ASEAN.

Data kejadian lintas batas asap juga bisa dilihat melalui ASMC.

Baca juga: Viral, Video Kabut Asap Selimuti Uniska Banjarmasin, Kampus: Akibat Kebakaran Lahan

Tidak ada kabut asap lintas negara

Mengacu pada data ASEAN Specialised Metrology Center (ASMC) dan data satelit Himawari milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), KLHK mengklaim tidak ada asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melintas ke Malaysia atau Singapura hingga Sabtu (7/10/2023) pagi.

"Sampai tadi pagi tidak terdeteksi adanya asap lintas batas dari wilayah-wilayah Indonesia yang sedang mengalami kebakaran hutan dan lahan, yaitu Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah," tegas Laksmi.

Kendati demikian, Laksmi tak menampik adanya potensi asap lintas batas meluas ke negara tetangga lantaran asap masih menyelimuti Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

Di sisi lain, arah angin di Indonesia yang umumnya berembus dari arah tenggara ke arah barat atau utara juga bisa menjadi salah satu pemicunya.

Sebelumnya, pada 2019, asap lintas batas yang meluas ke negara tetangga pernah terjadi. Namun, untuk saat ini belum terdeteksi adanya asap lintas batas itu.

Baca juga: INFOGRAFIK: Waspada Kabut Asap!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi