Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Besok, Ini Syarat, Dokumen, dan Cara Daftarnya

Baca di App
Lihat Foto
https://sscasn.bkn.go.id/
Tangkapan layar laman pendaftaran akun SSCASN 2023.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 akan ditutup besok, Senin (9/10/2023).

Seperti yang diketahui, rekrutmen CASN 2023 terbagi menjadi dua yakni untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan, hingga saat ini belum ada ketentuan dan regulasi baru terkait perpanjangan waktu untuk pendaftaran CASN 2023.

"Pendaftaran CASN 2023 sampai dengan tanggal 9 Oktober 2023, dan sampai saat ini tidak ada perpanjangan pendaftaran CASN 2023," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/10/2023).

Baca juga: Benarkah PPPK Bakal Dapat Uang Pensiun seperti PNS? Ini Kata BKN

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk itu, bagi para pelamar yang telah membuat akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran dan melakukan submit.

Namun, bagi calon pelamar yang belum sempat membuat akun dan mendaftar di CPNS ataupun PPPK tidak perlu khawatir, karena masih ada satu hari sebelum pendaftaran CASN resmi ditutup.

Berikut ini syarat umum, dokumen, dan cara mendaftar CPNS dan PPPK 2023:

Baca juga: Beberapa Formasi CPNS dan PPPK 2023 Sepi Peminat, Apakah Pendaftaran CASN Akan Diperpanjang?


Baca juga: 39 Link Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK Kementerian/Lembaga 2023

Syarat umum daftar CPNS 2023

Dilansir dari laman SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), ada sejumlah syarat dan ketentuan umum yang berlaku dalam seleksi penerimaan CPNS 2023, meliputi:

Baca juga: Benarkah PPPK Bakal Dapat Uang Pensiun seperti PNS? Ini Kata BKN

Syarat daftar PPPK 2023

Bagi Anda yang ingin mendaftar untuk PPPK 2023, berikut persyaratan umum yang dibutuhkan:

Baca juga: UPDATE, 13 Formasi CPNS dan PPPK untuk Lulusan SMA/SMK, Apa Saja?

Dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Selain harus memenuhi syarat di atas, calon pelamar juga perlu melampirkan beberapa dokumen yang meliputi hasil pindai atau scan sebagai berikut:

Untuk formasi yang dibuka, Anda bisa melihatnya di situs sscasn.bkn.go.id atau klik di sini.

Baca juga: 12 Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMA/SMK, Apa Saja?

Cara daftar CPNS dan PPPK 2023

Berikut cara untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023:

Setelah selesai membuat akun di SSCASN, langkah selanjutnya adalah mendaftar instansi dan jenis formasi yang tersedia, seperti berikut ini:

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi