Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari Ini Pukul 23.59 WIB

Baca di App
Lihat Foto
sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan ditutup pada hari ini, Rabu (11/10/2023) pukul 23.59 WIB.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan ditutup pada malam ini, Rabu (11/10/2023).

Masyarakat yang berminat menjadi bagian dari calon aparatur sipil negara (CASN) masih memiliki waktu untuk melakukan submit lamaran hingga pukul 23.59 WIB.

Penutupan pendaftaran CPNS dan PPPK sebelumnya dijadwalkan pada Senin (9/10/2023), tetapi mundur hingga hari ini.

Merujuk Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tertanggal 9 Oktober 2023, penyesuaian jadwal lantaran tingginya trafik pada situs pendaftaran SSCASN.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan pun mengimbau, agar pelamar memanfaatkan perpanjangan waktu secara maksimal.

"Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran hingga 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB, pelamar diminta untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan maksimal," ungkapnya kepada Kompas.com, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 11 Oktober, Ini Jadwal Terbarunya


Syarat umum daftar CPNS dan PPPK 2023

Dilansir dari laman sscasn.bkn.go.id, calon pelamar harus memenuhi sejumlah syarat umum untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS 2023, antara lain:

Baca juga: CPNS dan PPPK UNS 2023: Jumlah Formasi, Syarat, dan Cara Mendaftarnya

Berbeda dengan seleksi CPNS, syarat umum seleksi penerimaan PPPK 2023 meliputi:

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Diperpanjang hingga 11 Oktober, Ini Alasannya

Berkas persyaratan CPNS dan PPPK

Selain syarat umum, calon pelamar juga perlu menyiapkan hasil pindai atau scan beberapa dokumen, seperti:

Selain berkas tersebut, beberapa instansi juga meminta pelamar untuk melampirkan dokumen lain sebagai persyaratan.

Semua berkas persyaratan akan diunggah di situs sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran seleksi CPNS maupun PPPK.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari Ini, Bagaimana Nasib Formasi yang Tidak Terisi?

Cara daftar CPNS dan PPPK 2023

Sementara itu, sebelum mendaftar, calon pelamar wajib membuat akun di laman daftar-sscasn.bkn.go.id.

Berikut tata cara daftar CPNS dan PPPK 2023, seperti dikutip laman resmi:

Setelah selesai membuat akun, calon pelamar kembali masuk atau login ke situs sscasn.bkn.go.id untuk melanjutkan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Baca juga: Tips dan Strategi Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Apa Saja?

Guna mendaftar CPNS dan PPPK 2023, calon pelamar perlu mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

Setelah pelamar mengakhiri atau submit lamaran, data dan dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali.

Selanjutnya, panitia akan melakukan seleksi administrasi terhadap lamaran peserta hingga 14 Oktober 2023.

Sementara itu, pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung mulai 15-18 Oktober 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi