Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari Ini, Akankah Diperpanjang Lagi?

Baca di App
Lihat Foto
https://sscasn.bkn.go.id/
Tangkapan layar laman pendaftaran akun SSCASN 2023.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 yang dibagi dalam calon pegawai negeri sipil (CNPS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dijadwalkan akan ditutup pada hari ini, Rabu (11/10/2023).

Sebelumnya, penutupan pendaftaran CPNS dan PPPK dijadwalkan pada Senin (9/10/2023), namun diperpanjang selama dua hari, menjadi Rabu (11/10/2023).

Hal ini merujuk Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 yang diterbitkan pada 9 Oktober 2023 yeng menyebutkan bahwa penyesuaian jadwal karena tingginya trafik pada situs pendaftaran SSCASN.

Lantas, apakah pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan kembali diperpanjang?

Baca juga: Benarkah PPPK Bakal Dapat Uang Pensiun seperti PNS? Ini Kata BKN

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca juga: 39 Link Pengumuman Formasi CPNS dan PPPK Kementerian/Lembaga 2023

Apakah pendaftaran CASN 2023 akan kembali diperpanjang?

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tidak akan diperpanjang lagi dan akan dilakukan sesuai jadwal.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan.

Ia mengatakan bahwa penutupan pendaftaran CASN akan tetap dilakukan pada hari ini, pukul 23.59 WIB

"Benar (penutupan CASN 2023), hari ini Rabu (11/10/2023) pukul 23.59 WIB," ujar Hasan dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

"Pendaftaran CASN TA (tahun anggaran) 2023 akan ditutup dan tidak ada perpanjangan. Sementara untuk cetak Kartu Pendaftaran baru bisa dilakukan pada tanggal 12 Oktober 2023," sambungnya.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari Ini Pukul 23.59 WIB

Syarat umum daftar CPNS dan PPPK 2023

Dikutip dari laman sscasn.bkn.go.id, ada sejumlah persyaratan umum bagi calon pelamar untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS ataupun PPPK 2023.

Berikut syarat umum daftar CPNS, meliputi:

Baca juga: Tips dan Strategi Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Apa Saja?

Sementara itu, syarat umum seleksi penerimaan PPPK 2023 meliputi:

Baca juga: Cara Tanda Tangan yang Benar di E-Meterai, Bukan seperti Meterai Biasa

Dokumen pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Selain persyaratan umum, calon pelamar juga perlu menyiapkan beberapa dokumen yang merupakan hasil pindai atau scan, seperti:

Selain berkas tersebut, beberapa instansi juga meminta pelamar untuk melampirkan dokumen lain sebagai persyaratan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari Ini, Bagaimana Nasib Formasi yang Tidak Terisi?

Cara daftar CPNS dan PPPK 2023

Sebelum mendaftar CPNS ataupun PPPK, calon pelamar wajib membuat akun terlebih dahulu di laman SSCASN.

Dlansir dari Kompas.com, Selasa (10/10/2023), berikut tata cara daftar CPNS dan PPPK 2023:

Untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023, calon pelamar perlu mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

Selanjutnya, panitia akan melakukan seleksi administrasi terhadap lamaran peserta hingga 14 Oktober 2023. Sementara itu, pengumuman hasil seleksi administrasi akan berlangsung mulai 15-18 Oktober 2023.

Baca juga: Cara Mengatasi Gagal Pembubuhan E-meterai pada Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi