Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Dikdik Suratno Nugrahawan, Pj Wali Kota Cimahi yang Dicopot Mendagri gara-gara Inflasi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Bagus Puji Panuntun
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan dicopot jabatannya oleh Mendagri, Sabtu (7/10/2023) karena inflasi yang tinggi di Cimahi.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mencopot Dikdik Suratno Nugrahawan dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (9/10/2023).

Dikdik dicopot karena dinilai gagal menurunkan angka inflasi dan harga beras.

"Saya sudah berkali-kali menyampaikan pada Kota Cimahi, inflasinya tinggi, berasnya naik tidak turun-turun," ucap Tito, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Saat dimintai tanggapan, Dikdik mengaku menerima dengan lapang dada pencopotan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Apapun kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri, pada dasarnya kami sangat support. Pada kesempatan ini pula saya sampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya pada Bapak Mendagri yang telah mempercayakan jabatan wali kota kepada saya," ujarnya.

Berikut profil Dikdik Suratno Nugrahawan yang dicopot oleh Mendagri Tito:

Profil Dikdik Suratno Nugrahawan

Dikdik lahir di Bandung pada 20 Mei 1972 atau kini usianya 51 tahun.

Ia menempuh pendidikan sekolah menengah atas di SMA Negeri 7 Kota Bandung pada 1990.

Dikdik kemudian melanjutkan kuliah di Universitas Padjajaran Bandung dan lulus pada 1997.

Setelah menamatkan pendidikan S1, ia melanjutkan pendidikan S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pasundan Bandung dan lulus pada 2017.

Dikutip dari laman Pemerintah Kota Cimahi, sebelum menjabat sebagai PJ Wali Kota Cimahi, Dikdik telah menduduki sejumlah jabatan pemerintahan di Kota Tentara

Jabatan tersebut di antaranya Kepala Sub Bidang Sosial Budaya, Hukum, dan Politik pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi pada 2004-2010 serta Kepala Bidang Sosial Budaya, Hukum dan Politik Bappeda Kota Cimahi pada 2010-2012.

Baca juga: Profil dan Sepak Terjang Krishna Murti, Polisi di Kasus Kopi Sianida Jessica

Ia juga pernah ditunjuk menjadi Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Cimahi pada 2012-2016 dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Cimahi pada 2016-2018.

Kemudian pada 2018-2019, Dikdik menduduki jabatan sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cimahi.

Selanjutnya sebelum menjadi PJ Wali Kota, Dikdik menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Cimahi Tahun 2019-2022.

Menjadi Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik menggantikan Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana yang habis masa jabatannya pada 22 Oktober 2022.

Baca juga: Profil Amir Syamsudin dan Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Lawan Pemerintah

Inflasi di Cimahi

Terkait inflasi yang jadi alasan pencopotannya, Dikdik mengatakan, data yang digunakan Mendagri sebagai bahan evaluasi merupakan data hasil perhitungan pada Mei 2023 yang disampaikan pada Juni 2023.

I membenarkan Kota Cimahi pernah mengalami inflasi tinggi, bahkan menduduki posisi ke-6 nasional.

"Semula Cimahi peringkat ke-6, artinya peringkat ke-6 ini termasuk yang jelek. Kalau peringkatnya semakin besar, berarti semakin bagus," kata Dikdik, dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/10/2023).

Tingginya inflasi saat itu menurutnya karena naiknya harga cabai, daging ayam, bawang putih, dan beras.

Apalagi, Cimahi memang bergantung kepada daerah lain untuk pemenuhan komoditas tersebut.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan 9 Pj Gubernur yang Resmi Dilantik Hari Ini

Meski demikian Dikdik menyebutkan bahwa inflasi sempat mencapai 7 persen pada Januari 2023 dan kini telah turun menjadi 2,30 persen, lebih rendah dari rata-rata Jawa Barat yang sebesar 2,35 persen.

Menurut Dikdik penurunan ini adalah hasil sejumlah program yang telah dilaksanakan seperti operasi pasar murah, gerakan pangan murah, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Pemkot Cimahi juga telah melakukan pengawasan lebih lanjut untuk memastikan ketersediaan komoditas pangan aman.

"Alhamdulillah peringkatnya turun menjadi peringkat 264. Artinya, kinerja penanggulangan inflasi di Cimahi ini cukup baik," ucap Dikdik.

"Hanya saja saya tidak tahu mengapa Kemendagri masih mendasarkan perhitungan pada perhitungan Indeks Pertumbuhan Harga (IPH) pada bulan Juni sebelum kami melakukan laporan terakhir," sambungnya.

Baca juga: Profil Chusnunia Chalim, Wagub Lampung yang Mundur karena Maju Caleg Bersama Tiga Anggota Keluarga

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi