Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 62 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Baca di App
Lihat Foto
Instagram
Tangkapan layar Kartu Prakerja gelombang 62 resmi dibuka.
|
Editor: Farid Firdaus

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 62 resmi dibuka pada Rabu (11/10/2023).

Hal itu diungkapkan melalui unggahan di akun Instagram resmi, @prakerja.go.id pada Rabu.

Biasanya, pembukaan gelombang Kartu Prakerja dilakukan setiap Jumat. Namun, kali ini dibuka pada Rabu.

“Kamu yang masih mau iku gelombang Prakerja tahun ini? Ini dia yang kamu mau sob! Tanpa menunggu hari Jumat, Gelombang 62 sudah dibuka hari ini,” tulis keterangan dalam unggahan.

Disebutkan, Kartu Prakerja Gelombang 62 merupakan yang terakhir dibuka pada tahun ini.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Lydia Maria Kusnadi membenarkan perihal pembukaan Kartu Prakerja gelombang 62 itu.

“Sesuai dengan di publikasi kami,” kata Lydia kepada Kompas.com, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Ada Batas Usia Maksimal di Lowongan Kerja, Kemenaker: Tak Ada Larangan bagi Perusahaan


Link pendaftaran Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62 dilakukan secara daring atau online melalui link ini.

Merujuk laman resmi, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja.

Program ini juga bisa diikuti oleh pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Besaran insentif dan saldo pelatihan Kartu Prakerja

Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 untuk biaya mencari kerja yang diberikan sekali.

Jika mengisi dua survei, peserta Kartu Prakerja juga akan menerima insentif sebesar Rp 50.000 per satu survei.

Selain itu, peserta juga akan diberikan saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000.

Baca juga: Fresh Graduate Boleh Nego Gaji Saat Pertama Melamar Kerja, Berapa Besarannya?

Syarat daftar Kartu Prakerja

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, ada sejumlah syarat yang perlu diperhatikan oleh pendaftar.

Berikut persyaratan mendaftar Kartu Prakerja:

  • Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  • Warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  • Maksimal dua NIK atau dua orang dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Meski terbuka untuk umum, ada sejumlah profesi yang tidak bisa mengikuti program ini, yakni:

  • Pejabat negara.
  • Pimpinan dan anggota DPRD.
  • ASN.
  • Prajurit TNI.
  • Anggota Polri.
  • Kepala dan perangkat desa.
  • Direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Baca juga: Apakah Pekerja Magang Bisa Resign Sebelum Masa Kerja Habis?

Cara daftar Kartu Prakerja

Sebelum bergabung untuk mengikuti program ini, calon peserta diwajibkan untuk membuat atau mendaftarkan akun terlebih dahulu.

Berikut tata cara mendaftar Kartu Prakerja:

  • Buka laman www.prakerja.go.id
  • Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu "Daftar Sekarang"
  • Masukkan alamat email dan kata sandi
  • Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir. Jika sudah, klik “Lanjut”
  • Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai
  • Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom "Alamat" di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
  • Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai
  • Melakukan verifikasi e-KTP dengan memfotonya secara langsung, pastikan e-KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan
  • Setelah itu, klik “Gunakan Foto”.
  • Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
  • Jika sudah, lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip
  • Tunggu sebentar untuk sistem melakukan pengecekan wajah
  • Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan
  • Jika sudah, selanjutnya verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP"
  • Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik "Verifikasi"
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik "Lanjut". Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
  • Jika sudah selesai mengerjakan, pilih "Lanjut ke Dashboard"
  • Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan.

Jika akun berhasil didaftarkan, calon peserta akan ditujukan ke dashboard bergabung mengikuti program Kartu Prakerja.

Berikut tata cara bergabung Kartu Prakerja:

  • Pilih gelombang yang tersedia sesuai alamat di KTP, kemudian “Gabung Gelombang”
  • Muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik “Gabung”
  • Muncul pernyataan Persetujuan Prakerja, klik “Saya Menyetujui”
  • Pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai dilakukan, calon peserta dapat menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email.

Baca juga: Ramai soal Jejak Media Sosial Ikut Tentukan Seseorang Dapat Kerja atau Tidak, Ini Kata Konsultan Karier

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi