Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Media Asing soal Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Menteri Keenam Jokowi yang Terjerat Korupsi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS
Eks Memteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dijemput penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/10/2023).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis (12/10/2023) malam.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut ditangkap di sebuah apartemen di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Syahrul ditangkap satu hari setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu (11/10/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Syahrul ditangkap lantaran pihaknya khawatir tersangka melarikan diri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti yaitu yang kemudian menjadi dasar, tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya di gedung Merah Putih KPK," ujar Ali dikutip dari Kompas.com, Kamis.

Ditetapkannya Syahrul sebagai tersangka kemudian ditangkap KPK menjadi perhatian sejumlah media asing. Berikut kata mereka.

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Susul 2 Adiknya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Apa Saja Kasusnya?

1. Straits Times

Media asal Singapura, Straits Times, melaporkan bahwa Syahrul ditetapkan sebagai tersangka usai KPK menggeledah rumah dan kantornya di Kementan pada akhir September 2023.

Straits Times menuliskan, Syahrul jadi tersangka usai dirinya diduga memaksa para pejabat di Kementan untuk membayar sejumlah uang sebagai imbalan atas jabatan atau partisipasi dalam proyek pengadaan kementerian.

"Uang tersebut diduga berasal dari anggaran kementerian yang digelembungkan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap Limpo masih berlangsung," tulis Straits Times.

Syahrul dan tersangka lainnya diduga menerima uang sekitar Rp 13 miliar yang sebagian digunakan untuk membayar cicilan mobil dan kartu kredit.

Baca juga: 5 Hal Seputar Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka, Diduga Peras Bawahan dan Terima Upeti

2. Channel News Asia

Channel News Asia (CNA) menyoroti Syahrul sebagai menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang lagi-lagi terjerembap dalam pusaran korupsi.

CNA menuliskan, korupsi masih merajalela di Indonesia di mana para politikus secara luas dianggap sebagai salah satu yang paling korup.

Syahrul menjadi menteri keenam yang terjerat korupsi selama Jokowi menjabat sebagai Presiden sejak 2014.

Selain Syahrul, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Kasdi Subagyono sebagai tersangka.

"Politikus (Syahrul) ini dituduh memaksa para pejabat kementerian untuk mengirimkan uang dari kas negara setiap bulannya, dengan total Rp 13,9 miliar," ujar CNA.

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Mengundurkan Diri, Apakah Dapat Uang Pensiun?

3. ABC

ABC menyampaikan, Syahrul ditangkap oleh KPK atas dugaan penyuapan, penyalahgunaan wewenang, dan penipuan yang melibatkan kontrak dengan vendor swasta.

Syahrul tiba di KPK dengan tangan diborgol dan mengenakan jaket kulit hitam pada Kamis malam.

Ia tidak merespons pertanyaan dari awak media ketika digelandang petugas masuk ke dalam gedung.

ABC melaporkan, pengacara Syahrul, Febri Diansyah, mengaku pihaknya menyayangkan sikap KPK yang menangkap kliennya.

Padahal, Syahrul berencana mendatangi KPK pada Jumat (13/10/202) untuk menghadiri pemeriksaan.

"Saya jamin Syahrul Yasin Limpo tidak akan melarikan diri, tidak ada indikasi akan melarikan diri atau merusak barang bukti," ujar Febri sebagaimana dikutip oleh ABC.

Baca juga: Sepak Terjang dan Harta Kekayaan Syahrul Yasin Limpo yang Mundur dari Kursi Mentan

4. Associated Press

Associated Press (AP), kantor berita yang berbasis di AS, menyoroti proses hukum para menteri Jokowi yang terjerat korupsi.

Kata AP, sudah ada empat menteri Jokowi yang dijatuhi hukuman karena kasus korupsi.

Menteri kelima, yaitu Johnny G. Plate, tengah diadili. Sementara menteri keenam, yaitu Syahrul, baru saja ditetapkan sebagai tersangka.

"Jika Limpo didakwa secara resmi, maka hal ini akan semakin mencoreng kredibilitas Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi," ujar AP.

AP mengatakan, Syahrul ditetapkan sebagai tersangka usai dirinya mundur dari jabatannya sebagai Mentan.

Ia mundur dengan alasan ingin fokus menghadapi proses hukum yang dijalani di KPK.

Baca juga: Kronologi Mentan Syahrul Yasin Limpo Kunker ke Luar Negeri lalu Hilang Kontak

5. Reuters

Reuters mengatakan, sebelum Syahrul ditetapkan sebagai tersangka, KPK lebih dulu menggeledah rumah dan kantornya di Kementan.

Dari hasil penggeledahan, lembaga antirasuah menemukan uang tunai miliaran rupiah.

Jokowi, kata Reuters, telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Mentan usai Syahrul mengundurkan diri.

Plt Mentan kini dijabat oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.

"Limpo adalah menteri keenam dalam kabinet Jokowi yang menghadapi tuduhan korupsi," tulis Reuters.

"Awal tahun ini, pihak berwenang menangkap menteri komunikasi atas tuduhan korupsi. Menteri sosial dan menteri perikanan Jokowi dipenjara pada tahun 2021," sambung media tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi