Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bansos yang Cair Oktober 2023, Ada PKH dan PIP Kemendikbud

Baca di App
Lihat Foto
Freepik / KrishnaTedjo
Ilustrasi bansos.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sejumlah bantuan sosial (bansos) dicairkan pemerintah pada Oktober 2023.

Bansos disalurkan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dengan nominal yang berbeda-beda.

Salah satu bansos yang akan disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, pemerintah juga mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut daftar bansos yang cair pada Oktober 2023 sebagaimana dilansir dari Kompas TV, Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Daftar Golongan yang Berhak Menerima Bansos PKH, Siapa Saja?

1. BPNT 

Pemerintah mencairkan BPNT atau bansos sembako pada September-Oktober 2023.

Nantinya, penerima BPNT berhak memperoleh bansos berupa uang tunai sebesar Rp 200.000 atau Rp 2,4 juta dalam satu tahun.

Pada September-Oktober 2023, BPNT dicairkan sebesar Rp 400.000 dan dapat ditarik melalui ATM.

Di sisi lain, BPNT dicairkan sebesar Rp 600.000 untuk periode Oktober-Desember bagi penerima yang mendapat bansos melalui kantor pos.

Masyarakat dapat mengecek apakah nama mereka masuk daftar penerima BPNT melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Cara mengecek penerima BNPT sebagai berikut:

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2023 secara Online

2. PIP Kemendikbud 2023

Pemerintah melalui Kemendikbud juga mencairkan PIP pada Oktober 2023.

PIP adalah program bantuan sosial yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga tidak mampu guna mendukung akses pendidikan selama 12 tahun.

PIP Kemendikbud diberikan kepada siswa-siswi pada jenjang SD, SMP, dan SMA.

Nominal PIP Kemendikbud berkisar dari Rp 225.000 untuk jenjang SD/SDLB/program paket A sampai Rp 1.000.000 untuk jenjang SMA/SMALB/SMK/program paket C.

Siswa maupun orangtua dapat mengecek nama penerima PIP Kemendikbud dengan cara sebagai berikut:

Baca juga: Jika Prakerja Bukan Bansos, Mengapa Penerima Bansos Tak Bisa Daftar?

3. PKH tahap 4

Pemerintah mencairkan PKH tahap 4 dengan kategori yang berbeda-beda.

Untuk kategori kesehatan, PKH diberikan kepada ibu hamil dan anak balita dengan besaran Rp 3.000.000 per tahun.

Selain itu, pemerintah juga mencairkan bansos untuk kategori pendidikan sebesar Rp 900.000 per tahun untuk SD, Rp 1.500.000 juta untuk SMP, dan Rp 2.000.000 untuk SMA.

PKH juga disalurkan kepada mereka yang memiliki anggota keluarga berusia 60 tahun dan penyandang disabilitas dengan nominal Rp 2,4 juta per tahun.

Cara mengecek penerima PKH sebagai berikut:

  • Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama penerima manfaat untuk mengecek hasilnya
  • Masukkan kode huruf
  • Jika sudah, klik "CARI DATA" lalu tunggu sampai hasilnya muncul.

Dilansir dari indonesia.go.id, berikut ini syarat harus dipenuhi bila masyarakat ingin menjadi penerima PKH:

  • WNI dibuktikan dengan memiliki e-KTP
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
  • Tidak berstatus sebagai ASN, prajurit TNI, maupun anggota Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Baca juga: Jokowi Cabut PPKM, Bagaimana Nasib Bansos dan Aturan Pergerakan Masyarakat?

4. BLT Dana Desa

Pemerintah akan mencairkan BLT Dana desa dengan besaran Rp 300.000 per bulan.

BLT Dana Desa disalurkan kepada warga desa atau kelurahan yang belum mendapatkan bantuan dari Kemensos.

Nantinya, BLT Dana Desa akan dicairkan sebesar Rp 900.000 untuk periode Oktober-Desember 2023.

Daftar nama desa yang mendapat BLT dapat dilihat dengan cara berikut ini:

  • Kunjungi https://sid.kemendesa.go.id/
  • Pilih "Dana Desa"
  • Masukkan nama kabupaten/kota
  • Pilih tahun 2023
  • Klik "BLT Desa"
  • Tunggu beberapa saat sampai daftar nama desa penerima BLT muncul.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi