Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu Lelang Mobil Mulai dari Rp 29 Juta, Simak Cara Mengikutinya!

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar akun @ditjenkn
Cara mengikuti lelang mobil Kemenkeu.
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kembali menggelar lelang sejumlah kendaraan bermotor. 

Sejumlah kendaraan yang dilelang adalah mobil dengan limit lebih rendah dari harga pasar mulai Rp 29 juta.

Informasi tersebut disampaikan melalui laman Instagram @ditjenkn, Senin (16/10/2023).

Kepala Subdit Hubungan Masyarakat DJKN Adi Wibowo membenarkan informasi tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Betul. Lelang dilakukan secara online," kata Adi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (17/10/2023).

Adi menyebutkan, peserta yang akan mengikuti lelang tidak perlu mendatangi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melakukan penawaran.

"Ini lelang noneksekusi wajib. Dapat dilakukan di mana pun," tutur dia.

Adi menjelaskan, mobil yang akan dilelang merupakan barang milik negara yang telah melampaui masa manfaatnya. Sementara beberapa kendaraan lain adalah barang rampasan dan sitaan pajak.

Daftar mobil yang dilelang Kemenkeu

Berikut empat jenis mobil yang bakal dilelang DJKN dan nilai limitnya:

1. Mobil Nissan Serena

Bagi peserta yang ingin mengikuti lelang mobil ini dapat menyetor uang jaminan lelang senilai Rp 30.082.000 maksimal pada 18 Oktober 2023.

Lelang akan dilakukan pada 19 Oktober 2023.

2. Mobil Isuzu TBR

Bagi peserta yang ingin mengikuti lelang mobil Isuzu TBR dapat menyetor uang jaminan lelang senilai Rp 14.892.000 maksimal pada 23 Oktober 2023.

Lelang akan dilakukan pada 24 Oktober 2023.

Baca juga: Cara Ikut Lelang KPKNL Periode 12-13 Oktober 2023, Ada Apple Watch dan PS 5

3. Mobil Mazda 2.1.5.1

Bagi peserta yang ingin mengikuti lelang mobil Masda dapat menyetor uang jaminan lelang Rp 17 juta paling lambat pada 26 Oktober 2023.

Lelang akan dilakukan pada 27 Oktober 2023.

4. Mobil Hyundai Grand Avega

Untuk mengikuti lelang ini, peserta wajib menyetor uang jaminan lelang Rp 12,4 juta paling lambat pada 26 Oktober 2023.

Lelang akan dilakukan pada 27 Oktober 2023.

Baca juga: Ramai soal Video Pramugari Gelar Lelang di Pesawat, Ini Kata Citilink

Cara mengikuti lelang mobil Kemenkeu

Dilansir dari laman DJKN Kemenkeu, berikut cara mengikuti lelang mobil Kemenkeu secara online:

  • Kunjungi situs lelang.go.id
  • Selanjutnya, buat akun jika belum memiliki akun
  • Lengkapi data diri dan email lalu lakukan aktivasi
  • Masuk menggunakan alamat email dan password yang didaftarkan
  • Lengkapi nomor KTP, NPWP, dan rekening bank
  • Cari obyek lelang pada kolom pencarian
  • Selanjutnya, pilih obyek lelang Setelah itu klik "Ikut Lelang" dan lengkapi data yang dibutuhkan
  • Setorkan uang jaminan sesuai dengan jumlah yang ditentukan
  • Lakukan pembayaran uang jaminan lelang dapat dilakukan melalui ATM, teller, internet banking, dan SMS banking
  • Selanjutnya, lakukan penawaran lelang pada batas waktu yang ditetapkan
  • Peserta lelang dengan penawaran tertinggi akan ditetapkan sebagai pemenang.

Apabila peserta berhasil memenangkan lelang, langkah selanjutnya adalah melakukan pelunasan lelang dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Sebaliknya, jika peserta lelang tidak berhasil memenangkan lelang, uang jaminan lelang akan dikembalikan dengan cara ditransfer.

Informasi selengkapnya dapat menghubungi call center DJKN 1500 991.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi