Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Jadwal Sanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Nur Rohmi Aida
Ilustrasi pengumuman CASN
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) 2023 memasuki masa sanggah seleksi administrasi yang berlangsung pada 19-21 Oktober 2023.

Sebelumnya, pengumuman seleksi administrasi rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 dilakukan pada 15-18 Oktober 2023.

Lebih lanjut pada masa sanggah ini, pendaftar bisa melakukan sanggah seleksi administrasi jika dinyatakan tidak lolos.

Namun, ada ketentuan, cara, dan jadwal yang perlu diperhatikan oleh pendaftar CPNS untuk mengajukan sanggah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: 55 Link Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Ketentuan sanggah seleksi administrasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PANRB) No. 27, 28, dan 29/2021, ketentuan yang berlaku untuk mengajukan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023 adalah sebagai berikut:

Baca juga: Masa Sanggah CPNS dan PPPK 2023: Pengertian, Jadwal, serta Tata Caranya

Cara sanggah seleksi administrasi

Untuk melakukan sanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, hanya bisa dilakukan secara daring atau online melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Lebih rinci, berikut tata cara mengajukan sanggah hasil administrasi CPNS dan PPPK 2023:

Jadwal proses pengajuan sanggah

Merujuk Surat Pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, berikut jadwal proses pengajuan sanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023:

  • Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023.

Baca juga: Pelamar CASN 2023 yang Sudah Cetak Kartu Pendaftaran Sebelum 12 Oktober Harus Cetak Ulang, Ini Informasinya...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi