Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata PLN soal Petugas yang Tersengat Listrik di Kendari Sulawesi Tenggara

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar akun @Heraloebss
Petugas PLN
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan seorang petugas PLN yang tersengat listrik saat saat sedang melakukan perbaikan viral di media sosial.

Unggahan tersebut dimuat oleh akun media sosial X, @Hera*** pada Jumat (20/10/2023).

"TELAH TERJADI KECELAKAAN KERJA. Petugas PLN sedang melakukan perbaikan tiba tiba ternyata stroom listrik. Bagaima prosedur sebenarya? mungkinkah kurang komunikasi dengan petugas lapangan?" tulisnya.

Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (20/10/2023) di Kompleks Perumahan Puri Mutiara, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hingga Minggu (22/10/2023) siang, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 1,9 juta kali dan mendapatkan lebih dri 660 komentar dari warganet.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, bagaimana kronologinya? 

Baca juga: Kenali 4 Jenis Pelanggaran Listrik agar Tak Terkena Denda PLN


Baca juga: Apa Itu Program Konversi Motor BBM ke Motor Listrik, Ganti Mesin atau Tukar Tambah?

Kronologi petugas PLN tersengat listrik

Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, korban bernama Nuzul Ramadhani (NR) warga asal Wawondengi, Kecamatan Maromo Kabupaten Konawe Selatan.

"Nama Nuzul Ramadhani, umur 18 tahun status sebagai pelajar," ujarnya dikutip dari Tribun, Jumat (20/10/2023).

Kecelakaan itu imbuhnya, bermula saat korban sedang melakukan pemeliharaan kabel listrik di Kompleks Perumahan Puri Mutiara Blok A3, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat sekitar pukul 11.45 Wita.

"Pada saat korban memeriksa kabel listrik dan mau memasang pembungkus kabel di atas tiang listrik, korban tiba-tiba tersengat arus listrik," ujarnya dikutip dari Antara.

Ia mengungkapkan, saat itu korban langsung pingsan dan bergelantung di atas kabel listrik.

"Rekan-rekan korban yang berada di bawah tiang listrik berusaha menurunkan korban dengan cara mendorong badan korban menggunakan batang kayu sampai dia terjatuh," kata dia.

Setelah itu, korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Kendari untuk mendapatkan pertolongan medis.

Baca juga: PLN Ungkap Cara Mengetahui Pencurian Listrik di Rumah

Tanggapan PLN

Sementara itu, Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kendari, Munawir Liling menyampaikan bahwa yang bersangkutan NR telah meninggal dunia pada Sabtu (21/10/2023).

"Kami turut merasakan duka cita yang mendalam dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi Almarhum NR selama bertugas menjadi mitra kerja PLN," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (22/10/2023).

"Almarhum merupakan karyawan tetap dari salah satu mitra kerja PLN yaitu PT Dian Purnama Kendari yang pada saat itu melaksanakan pekerjaan peningkatan keandalan pasokan listrik. Selain memiliki rekam jejak kinerja yang baik, almarhum juga dikenal memiliki dedikasi tinggi dalam setiap pekerjaan," sambung Munawir.

Baca juga: Beredar Foto Tanda Bukti Pembayaran Penggantian Nomor ID Meteran, PLN Tegaskan Itu Penipuan

SOP yang lebih preventif

Saat ini, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kendari dalam proses investigasi mendetail dan berkomitmen untuk mengawal prosesi kedukaan agar dapat berlangsung dengan baik.

"Selain kemarin memastikan almarhum mendapatkan penanganan medis yang baik, kami hadir langsung di tengah-tengah keluarga dan berkomitmen untuk terus mengawal dan membantu prosesi kedukaan almarhum bersama keluarga," lanjutnya.

Sementara itu, Munawir juga memastikan bahwa PLN senantiasa menjalankan langkah preventif dan menegakkan standard of procedure (SOP) kepada mitra kerja yang bertugas.

"Apabila abai dalam prinsip K3, PLN berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada mitra sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

"PLN memastikan pasokan listrik berjalan lancar dan kami juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada PLN," tutup Munawir.

Baca juga: Penjelasan PLN soal Mohon Tiang Listrik Dipindah Diminta Rp 4,3 Juta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi