Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dodhy Kangen Band Bantu Korban Kecelakaan Malah Dituduh Pelaku, Ini Kronologinya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.COM/DOK. warga
Kolase bidik layar video Dodhy Kangen Band diintimidasi dan dituduh menabrak pemotor di Bandar Lampung, Senin (23/10/2023).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan gitaris grup musik Kangen Band, Dodhy dibentak seorang pria, viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun X (dulu Twitter) @pai_c1, Senin (23/10/2023) pagi.

Tampak dalam video berdurasi 43 detik, Dodhy yang mengenakan baju hijau dibentak oleh seorang pria berkaus abu-abu.

Pria itu juga terlihat menunjuk-nunjuk Dodhy yang tengah menghubungi seseorang melalui ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa orang di sekitar mencoba menghentikan dan menjadi penengah, tetapi pria berkaus abu-abu masih melontarkan amarahnya.

"Lampung keras bolo. Dody Kangen Band menolong korban laka malah dikira pelaku...dia sudah jelaskan tetap aja dituduh. Ada warga gondes marah² sok jago jadi provokator," tulis pengunggah.

Hingga Senin sore, unggahan tersebut dilihat lebih dari 780.000 kali, disukai 3.000 pengguna, dan diunggah ulang oleh lebih dari 1.100 warganet X.

Lantas, bagaimana kronologinya?

Baca juga: Viral, Video Balita Keluar dari Truk yang Hancur Usai Tabrakan di Lampung, Ini Kata Polisi


Kronologi Dodhy Kangen Band dibentak

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengkonfirmasi peristiwa yang terjadi dalam video viral tersebut.

Menurutnya, kejadian melibatkan dua orang, yakni Dodhy dan pria bernama Risdo Okta Triansyah.

Tak nyaman dengan perlakuan pria tersebut, Dodhy kemudian melaporkannya ke Mapolresta Bandar Lampung.

Menurut Umi, kejadian dalam video tersebut berlangsung di Jalan Imam Bonjol, Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Lampung, pada Sabtu (21/10/023) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Saudara Risdo Okta Triansyah menyuruh berhenti saudara Dodhy pada saat Dodhy mengendarai mobil di Jalan Imam Bonjol," jelas Umi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/10/2023).

Aksi meminta berhenti tersebut dikarenakan terdapat pengendara sepeda motor yang terlibat kecelakaan di belakang mobil Dodhy.

Diancam akan dipatahkan lehernya

Tepat saat gitaris Kangen Band ini berhenti, Risdo kemudian mengetuk kaca mobil dan menyuruhnya untuk turun.

Bukan hanya meminta turun, aksi Risdo selaku terlapor juga diikuti dengan perkataan, "Gua injek batang leher lo."

"Setelah Saudara Dodhy turun dari mobil, saudara Risdo memarah-marahi pelapor dan memprovokasi warga bahwa saudara Dodhy harus bertanggung jawab kepada korban kecelakaan," ungkapnya.

Baca juga: Motif Pria di Lampung Nekat Curi Mobilnya Sendiri di Kantor Polisi

Dodhy bukan penabrak pengendara motor

Sementara itu, Kanit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Ahmad Saidi memastikan, pengendara motor di belakang mobil tidak ditabrak oleh Dodhy.

"Pengendara motor itu jatuh sendiri, bukan ditabrak, Dodhy berhenti karena berniat mau nolongin orang yang jatuh itu," kata dia kepada Kompas.com, Senin.

Namun, terlapor alias pria bernama Risdo itu justru langsung menuduh Dodhy menyerempet pengendara tersebut.

"Jadi orang ini (Risdo) marah-marahin Dodhy, seolah-olah mau didramatisir bahwa Dodhy yang menabrak pengendara motor," kata Saidi.

Lantaran tidak merasa menabrak, Dodhy pun membantah dan mengatakan bahwa pengemudi motor jatuh sendiri.

Tak ingin urusan semakin panjang, Dodhy kemudian menawarkan untuk mengantar dan membantu pengobatan pengendara motor yang terjatuh.

Pengendara motor pun diantar berobat ke rumah sakit (RS) oleh Dodhy. Saat diperiksa, dia hanya mengalami syok.

"Tapi memang tidak ada aksi pemukulan karena banyak warga juga yang memisahkan mereka. Pengendara motor sudah diantar ke RS juga," papar Saidi.

Tidak berhenti di situ, terlapor masih tak terima dan menyusul keduanya ke rumah sakit. Dia juga masih melontarkan kemarahan kepada Dodhy.

"Perkaranya sedang dalam proses. Selagi tidak ada perdamaian, maka akan tetap diproses," ungkap Saidi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi