Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengajukan Dana Siaga, Layanan Pinjam Uang lewat BPJS Ketenagakerjaan

Baca di App
Lihat Foto
bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi cara pinjam uang lewat Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah program yang memberikan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia.

Program pemerintah ini menjamin pesertanya agar terpenuhi segala kebutuhan hidup mendasar bagi pekerja dan keluarganya.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki layanan Dana Siaga, yakni pinjaman dana yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja yang menjadi pesertanya.

Baca juga: Syarat dan Cara Pencairan Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Lantas, bagaimana prosedur pengajuannya?

Cara pinjam uang di BPJS Ketenagakerjaan

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah prosedur mengajukan pinjaman melalui aplikasi JMO:

Baca juga: Wajib Tahu, Jenis Kecelakaan yang Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Layanan Dana Siaga bekerjasama dengan bank milik negara (Himbara) serta Bank Raya, dengan bunga yang cukup kompetitif dengan perusahaan pinjaman online pada umumnya.

Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menjadi solusi keuangan yang praktis saat peserta membutuhkan dana tunai untuk kebutuhan yang mendesak.

Syarat pengajuan Dana Siaga

Meski layanan ini diperuntukkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun tidak semua peserta bisa mengajukan pinjaman Dana Siaga.

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/5/2023), berikut adalah syarat yang perlu Anda perhatikan sebelum mengajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan:

Demikian syarat dan cara mengajukan pinjaman uang di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat Mobile Banking BCA, BNI, dan Mandiri

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi