Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Cacar Monyet Sudah Dimulai, Apakah Akan Bersifat Wajib untuk Masyarakat?

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Ilustrasi vaksin monkeypox atau cacar monyet. Kementerian Kesehatan mulai menggelar vaksinasi monkeypox untuk kelompok berisiko.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai memberikan vaksinasi cacar monyet (monkeypox) pada Selasa (24/10/2023).

Adapun Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, untuk tahap awal, vaksinasi akan menyasar sekitar 447 orang.

"Vaksinasi Monkeypox rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Oktober 2023 dengan jumlah sasaran sekitar 447 orang," kata Maxi dikutip dari Kompas.com, Senin (23/10/2023).

Ia juga mengatakan sebanyak 991 vial vaksin cacar monyet telah didistribusikan ke Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantas, apakah vaksinasi cacar monyet nantinya akan bersifat wajib untuk masyarakat?

Baca juga: Kemenkes Gelar Vaksinasi Cacar Monyet 24 Oktober, Siapa Penerimanya?

Penjelasan Kemenkes

Saat ditanya apakah vaksinasi ini nantinya akan bersifat wajib untuk masyarakat, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, vaksin tidak diberikan pada seluruh populasi umum.

"Tidak pada seluruh populasi umum," ujar Nadia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/10/2023).

Ia menjelaskan, vaksin cacar monyet hanya akan diberikan kepada kelompok paling berisiko.

Adapun yang ia maksud sebagai kelompok paling berisiko adalah seseorang yang memiliki riwayat kontak dengan penderita cacar monyet, serta kelompok orang dengan HIV (ODHIV).

Sementara itu, dikutip dari laman Kompas.com (24/10/2023), Maxi Rein Rondonuwu menjelaskan kriteria penerima vaksin cacar monyet yakni laki-laki yang dalam dua minggu terakhir melakukan hubungan seksual berisiko dengan sesama jenis.

Ia menyebut, kriteria utama tersebut termasuk dengan maupun tanpa status sebagai orang dengan ODHIV.

Menurutnya, pertimbangan tersebut diberikan karena mayoritas penderita monkeypox sekitar 71 persen merupakan laki-laki berusia 25-29 tahun, sedangkan 29 persen sisanya merupakan laki-laki berusia 30-39 tahun.

Jumlah kasus cacar monyet

Dikutip dari laman Kompas.com (27/10/2023), saat ini ada 17 kasus cacar monyet di Jakarta.

Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati merinci dari 17 kasus, di mana satu kasus merupakan orang yang terinfeksi pada Agustus 2022 dan saat ini telah sembuh.

"Update kasus monkeypox DKI Jakarta hingga 27 Oktober 2023, total yang positif 17 orang," tutur Ani.

Sementara itu, kasus lainnya yakni sebagai berikut:

Saat ini, 16 pasien cacar monyet tersebut tengah menjalani isolasi di rumah sakit.

Baca juga: 17 Orang Positif Cacar Monyet di Jakarta, Kemenkes Ungkap Cara Mencegah Penularan

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi