Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Perlu Resign, Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Bekerja

Baca di App
Lihat Foto
SHUTTERSTOCK/AIRDONE
Cara mencairkan JHT BPJS Kesehatan saat masih bekerja.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah program yang memberikan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia.

Program pemerintah ini menjamin pesertanya agar terpenuhi segala kebutuhan hidup mendasar bagi pekerja dan keluarganya.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mencairkan sebagian saldo tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) meski masih aktif bekerja.

Meski demikian, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cara Daftar Akun JMO BPJS Ketenagakerjaan

Dilansir dari laman Indonesia Baik Ditjen IKP Kemenkominfo, berikut ketentuan pencairan dana JHT saat peserta masih aktif bekerja:

Baca juga: Tidak Perlu ke Kantor Cabang, Berikut Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU dan PU 2023


Syarat pencairan JHT saat masih kerja

Untuk mencairkan saldo JHT saat masih bekerja, ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi, yakni sebagai berikut:

1. Dokumen mengajukan klaim sebagian 10%

Baca juga: Syarat Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO

2. Dokumen mengajukan klaim sebagian 30%

Baca juga: Cara Unduh dan Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Cairkan JHT

Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat masih kerja

Dikutip dari laman KOMPAS.TV (30/8/2023), berikut adalah prosedur mengajukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan saat masih bekerja:

1. Mengajukan pencairan secara online

Baca juga: Cara Mengajukan Dana Siaga, Layanan Pinjam Uang lewat BPJS Ketenagakerjaan

2. Mengajukan pencairan secara offline

Demikian cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus resign.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi