Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg di Seluruh Indonesia per 1 November 2023

Baca di App
Lihat Foto
Dok. Pertamina
Pertamina Patra Niaga terus menjaga keandalan stok pada level aman, yakni untuk seluruh produk BBM di atas 18 hari, LPG di atas 15 hari, dan Avtur di atas 31 hari.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Masyarakat perlu mengetahui harga liquefied petroleum gas (LPG/elpiji) 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku mulai Rabu (1/11/2023).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, belum ada perubahan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada November 2023.

Harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg pada bulan depan masih mengikuti penyesuaian harga yang ditetapkan Pertamina pada Minggu (25/6/2023).

"Masih belum ada perubahan (harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg)," ujar Irto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdaftar Mulai Januari 2024, Bagaimana Cara Daftarnya?

Penyesuaian harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg

Berdasarkan penyesuaian harga pada Minggu (25/6/2023), harga elpiji 5,5 kg turun sebesar Rp 4.000 per tabung.

Penurunan harga juga terjadi pada elpiji 12 kg sebesar Rp 9.000 per tabung menjadi Rp 204.000 per tabung dari sebelumnya Rp 213.000.

Meski ada penurunan harga, Pertamina tidak melakukan penyesuaian harga pada elpiji bersubsidi.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, penentuan harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg menjadi kewenangan badan usaha.

Hal tersebut mengacu tren dan mekanisme harga Contract Price Aramco (CP Aramco).

"Dalam kurun waktu terakhir, tren harga CP Aramco mengalami penurunan," ujar Fadjar dikutip dari laman Pertamina.

"Sehingga Pertamina turut melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk elpiji non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg. Untuk produk non-subsidi prinsipnya menyesuaikan harga pasar," sambungnya.

Baca juga: Warung Kecil Tak Bisa Jual LPG 3 Kg, Begini Cara Daftar Agen Resmi LPG Pertamina

Harga elpiji bersubsidi

Lebih lanjut, Fadjar menerangkan, harga eceran tertinggi (HET) elpiji bersubsidi merupakan kewenangan pemerintah daerah di setiap provinsi, kabupaten, atau kota.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG.

Berdasarkan Pasal 24 ayat (4), HET menyesuaikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, dan margin yang wajar.

Fadjar menyampaikan Pertamina mengimbau kepada masyarakat agar penggunaan elpiji bersubsidi tepat sasaran.

Ke depan, Pertamina juga akan menyalurkan elpiji bersubsidi menggunakan KTP supaya lebih tepat sasaran.

Baca juga: Jarang Diketahui, Ini Arti Lingkaran Merah di Tabung LPG

Daftar harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui daftar harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg yang berlaku mulai Rabu (1/11/2), simak daftarnya berikut ini:

1. Daftar harga elpiji 5,5 kg

Baca juga: Bisa Pesan Antar Saat Beli BBM dan LPG Pertamina, Simak Cara dan Daftar Sebaran Kotanya

2. Daftar harga elpiji 12 kg/Bright Gas 12 kg

Baca juga: Benarkah Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP pada 2023? Ini Penjelasan Pertamina

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi