Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LINK Live Streaming Sidang MKMK Agenda Pemeriksaan Saldi Isra dkk

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terdiri dari hakim konstitusi aktif Wahiduddin Adams (kiri), pendiri MK Jimly Asshiddiqie (tengah) selaku perwakilan tokoh masyarakat, dan eks anggota Dewan Etik MK Bintan Saragih (kanan) selaku perwakilan akademisi, dalam sidang perdana MKMK beragendakan klarifikasi para pelapor dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres, Kamis (26/10/2023).
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) diagendakan akan memeriksa hakim konstitusi Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo dalam sidang lanjutan yang digelar Rabu (1/11/2023) siang.

Sidang pemeriksaan ini berkaitan dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dianggap memuat konflik kepentingan.

Dengan adanya putusan itu, kepala daerah kini bisa mencalonkan diri sebagai calon presiden dan calon wakil presiden, meski belum berusia 40 tahun.

MKMK juga dijadwalkan akan memeriksa Saldi Isra terkait laporan lain karena dianggap menyudutkan hakim lain dalam pendapat berbeda (dissenting opinion) terkait putusan MK tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang lanjutan siang ini dapat disaksikan melalui link dan tayangan ini.

Baca juga: Profil dan Rekam Jejak Mahfud MD, Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Laporan terkait Saldi Isra

Laporan terkait perbedaan pendapat Saldi ini dilayangkan oleh advokat Lisan Nusantara pada Kamis (19/10/2023).

Wakil Ketua Umum Lisan Nusantara, Ahmad Fatoni menyoroti isi dissenting opinion Saldi yang menyinggung hakim lain.

"Saat itu Saldi Isra menyebarkan informasi subyektif menyudutkan hakim konsitusi lain," kata Fatoni, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (20/10/2023).

"Kami berharap orang seperti seperti Saldi Isra ini bisa diberhentikan sebagai hakim MK," sambungnya.

Menurutnya, pernyataan itu terkesan tendensius, sehingga layak diperiksa secara etik.

Selin itu, ia menganggap isi dissenting opinion Saldi banyak memuat aspek nonyuridis alih-alih aspek yuridis yang dianggap menyerang kolega sendiri.

Baca juga: Ingatkan MKMK untuk Netral, Pakar Sebut Putusan Etik Bermuara pada Kepercayaan Publik dan Pemilu 2024

Saldi Isra kritik putusan MK

Diketahui, Wakil Ketua MK Saldi Isra merupakan salah 1 dari 4 hakim konstitusi yang mengkritik keras putusan MK yang membolehkan kepala daerah belum berusia 40 tahun maju pada pilpres.

Dalam pendapatnya, Saldi mengaku bingung dengan sikap MK yang berubah drastis dalam waktu singkat untuk mengabulkan permohonan Almas Tsaqibbirru.

Ia menilai ada kepentingan untuk segera memutuskan perkara itu, meski 9 hakim lain belum sepakat secara bulat.

Saldi bahkan menyinggung Ketua MK yang mendadak terlibat dalam pengambilan putusan.

Sebagai informasi, Ketua MK Anwar Usman merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo atau paman dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

MKMK juga sebelumnya telah memeriksa Ketua MK Anwar Usman, serta dua hakim MK Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih pada Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Kapan Pemilu 2024? Simak Jadwal dan Tahapan Lengkapnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi