Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kasus Miras Oplosan di Subang yang Menewaskan 14 Orang

Baca di App
Lihat Foto
TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
Penjual minuman keras oplosan di Subang, Jawa Barat, yang menewaskan belasan orang, Senin (30/10/2023).
|
Editor: Rizal Setyo Nugroho

KOMPAS.com - Kasus minuman keras oplosan yang terjadi di Kampung Cipulus, Desa Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, kabupaten Subang, Jawa Barat, telah menewaskan 14 orang.

Selain korban meninggal, empat korban lainnya masih kritis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng Subang. Sementara lima korban dirawat di Puskesmas Jalancagak, kini kondisinya mulai membaik.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/11/2023), Kasubdit Toksiologi Forensik Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Badan Reserse Kriminal Polri, Kompol Faizal Rachmad menjelaskan, barang bukti sisa miras oplosan yang diminum oleh puluhan korban telah diamankan. 

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengambil sampel dari korban yang meninggal dunia usai pesta miras oplosan. Sampel yang diambil di antaranya darah, urine, dan cairan lambung. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut 5 fakta kasus miras oplosan di Subang yang menewaskan 14 orang: 

Baca juga: 3 Wanita Cekoki Kucing dengan Miras di Padang, Apa Dampaknya?

1. Miras oplosan sudah biasa diminum 

Albab (30) seorang korban selamat dari miras oplosan yang ditemui di Puskesmas Jalancagak mengatakan, ia dan belasan rekannya mengonsumsi minuman keras oplosan ketika seorang teman mereka hajatan pernikahan pada Sabtu (28/10/2023). 

"Total minuman yang dibeli ada 16 liter. Minuman tersebut dibeli di warung biasa yang kemarin dihancurkan warga," ujar Albab pada Selasa (31/10/2023). 

Minuman miras oplosan tersebut ternyata sudah biasa diminum oleh dirinya dan teman-temannya ketika sedang berkumpul. 

Albab mengatakan, di acara ulang tahun maupun di acara hajatan rekan satu komunitasnya selalu mengonsumsi miras. 

Hal tersebut dikarenakan Albab dan rekan-rekannya tidak suka mengonsumsi kopi dan lebih menyukai minum miras oplosan. 

Baca juga: 3 Sekawan di Banten Bunuh Teman karena Tak Patungan Beli Miras, Sempat Ikut Gali Kubur

2. Rasa miras oplosan lebih hambar 

Harga miras oplosan tersebut dapat dibeli dengan harga mulai dari Rp. 22.000-28.000.

Albab menjelaskan, minuman keras oplosan tersebut dijual per liter dan per botol. Mereka meminum miras tersebut saat pernikahan teman di Sagalaherang. 

"Namun ada yang berbeda rasanya dibandingkan dengan biasanya. Kemarin, saat kami minum miras oplosan tersebut rasanya sangat hambar, atau enggak ada rasanya," ungkap Albab.

Hingga kini, Albab mengaku tidak mengetahui apakah miras oplosan yang diminum oleh mereka merupakan miras yang dioplos ulang oleh rekan-rekannya atau tidak. 

Baca juga: TikTokers China Tewas Usai Tenggak 7 Botol Miras Saat Live

3. Bereaksi setelah beberapa jam dikonsumsi 

Berdasarkan pengakuan korban, miras oplosan tersebut bereaksi setelah beberapa jam dikonsumsi. 

Sebab, Albab mengaku kaget setelah beberapa jam mengonsumsi miras oplosan, rekan-rekannya banyak yang masuk rumah sakit dan bahkan meninggal dunia. 

"Saat di lokasi tak apa-apa, tapi tiba di rumah, rekan-rekan ada yang jatuh pingsan hingga dibawa kerumah sakit dan meninggal dunia," terang Albab. 

Pesta minuman keras tersebut telah merenggut banyak korban dan Albab yang menjadi salah satu korban selamat kini merasa menyesal. 

"Semua korban yang meninggal semuanya rekan dan saya turut prihatin juga. Semoga ini jadi pelajaran untuk kita semua agar tak mengonsumsi miras oplosan lagi," ujar Albab.

Baca juga: 5 Fakta Anak Pj Gubernur Papua Pegunungan Tewas di Indekos, Polisi Temukan Botol Miras

4. Penjual miras oplosan ditangkap

Dilansir dari Kompas.com,Rabu (1/11/20230), Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku serius dalam menangani kasus miras oplosan yang telah menewaskan belasan warga Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang.

Polisi telah mengamankan kedua terduga pelaku pengoplos miras, yaitu NN (59) dan istrinya RR (48), merupakan warga Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat. 

Kedua tersangka sempat melarikan diri dan pada akhirnya ditangkap pada pelariannya di Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat. 

Ibrahim menyatakan, akan tetap memproses siapapun pelakunya sesuai hukum yang berlaku. 

Baca juga: Sederet Kontroversi Holywings, dari Langgar PPKM hingga Iklan Promo Miras

5. Warung miras oplosan dihancurkan warga 

Diberitakan oleh Kompas.com, Selasa (31/10/2023), Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zaenal mengatakan, warga geram dengan warung yang menjual beragam miras oplosan karena membuat banyak warga tewas. 

Tak hanya menghancurkan minuman keras yang mereka jual, warga juga turut menghancurkan semua barang yang ada di warung makan yang menjual minuman keras oplosan tersebut. 

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, yang datang langsung ke lokasi mengatakan, warung-warung yang dirusak warga merupakan warung-warung makan.

Kapolres mengatakan, bukan hanya warung makan biasa, ternyata di dalamnya menjual aneka macam miras, termasuk miras oplosan. 

Kini, warung-warung tersebut sudah tidak lagi beroperasi dan lokasi warung sudah dikelilingi garis polisi. 

Baca juga: Kronologi dan Motif Promosi Miras Holywings Muhammad-Maria

(Sumber: Kompas.com/Editor: Reni Susanti, Muhammad Syahrial)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi