Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan karena Terlibat Kasus Korupsi BTS, Ini Profil dan Harta Kekayaan Achsanul Qosasi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Direktur Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkapkan, Achsanul menerima uang sebesar Rp 40 miliar di kasus dugaan korupsi proyek menara base transciever station (BTS) 4G.

"Tim penyidik Kejagung telah memanggil saudara AQ selaku saksi dalam perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan," ujar Kuntadi dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Kuntadi menjelaskan, penyidik Kejagung telah melakukan pemeriksaan secara intensif terkait keterlibatan Achsanul.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihaknya juga menyebut, Kejagung telah memiliki alat bukti kuat yang dapat menetapkan Achsanul sebagai tersangka.

Ditahan karena terkait kasus korupsi BTS 4G, berikut profil Achsanul Qosasi:

Baca juga: Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G

Profil Achsanul Qosasi

Dikutip dari website pribadinya, Achsanulqosasi.com, Achsanul Qosasi lahir di Sumenep, Jawa Timur pada 10 Januari 1966.

Achsanul menempuh pendidikan SD hingga SMP di tanah kelahirannya, Sumenep. Ia juga sempat melanjutkan ke SMA Negeri 1 Sumenep selama 1,5 tahun.

Ia kemudian pindah ke SMA Negeri 42 Jakarta Timur hingga menamatkan pendidikan SMA.

Achsanul kemudian menempuh pendidikan S1 Ekonomi di Universitas Pancasila dan lulus tahun 1989.

Dirinya kemudian melanjutkan pendidikan S2 Ilmu Ekonomi di Jose Rizal University, Manila, Filipina.

Achsanul berulang kali menduduki jabatan strategis di berbagai perusahaan.

Sebelum menjabat selama 3 periode sebagai anggota BPK RI sejak 2014, Achsanul juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI pada tahun 2009-2012.

Diketahui, Achsanul dulunya adalah politisi Partai Demokrat dan pernah menjabat sebagai salah satu Ketua DPP Partai Demokrat.

Baca juga: Anggota BPK Achsanul Qosasi Terima Duit Korupsi BTS 4G Rp 40 M di Hotel Grand Hyatt

Namun usai terpilih sebagai Ketua BPK, dikutip dari Kompas.com (15/9/2014), ia kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPP Partai Demokrat.

Achsanul pernah mendapat berbagai penghargaan, di antaranya adalah The Inspiring Financial Governance Auditor 2019 dari Majalah Property and Bank pada tahun 2019.

Berikut ini selengkapnya perjalanan karir Achsanul:

  • Marketing Departement PT Petrokimia Kayaku Gresik 1989–1990
  • Assistant Manager Corporate Banking Bank Bukopin 1990–1993
  • Branch Manager Surabaya Credit Development Division Head &Micro Credit Division Head Bank Putera 1993 – 1999
  • Acquisision Group Head Bank Solida 1993 – 1999
  • Acquisision Group Head Bank Pikko 1993 – 1999
  • Division Head Bank Putera Multikarsa 1993 – 1999
  • Program & Project Director (Funded By Government) Integrated Economic Development Program 1999 – 2000
  • Project Development Director (Funded by USDA) Grameen Bank Approach For Community Development Care International Indonesia 2000 – 2001
  • Direktur Credit & Program Bank Persyarikatan Indonesia 2001 – 2004
  • Komisaris PT. Indodharma Corpora 2004 – 2014
  • Direktur PT Sharia Consultant 2004 – 2006
  • DirekturUtama PT Saputra Inheritance 2006 – 2008
  • Komisaris Bank Perkreditan Rakyat Luwuk – Sulawesi Tengah 2007 – 2014
  • Komisaris Link-Net (Lippo Group) 2011 – 2014
  • Anggota BPK RI Tahun 2014 - 2019.

Baca juga: Update Daftar Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G, Terbaru Sadikin Rusli

Harta Kekayaan

Dikutip dari laman LHKPN, harta kekayaan yang dimiliki Achsanul per tanggal 20 Maret 2023 yakni senilai Rp 24,8 miliar.

Sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai total Rp 21,8 miliar.

Achsanul juga memiliki 12 bidang tanah dan bangunan di berbagai daerah yakni Jakarta Selatan, Bogor, dan Sumenep.

Achsanul memiliki alat transportasi senilai Rp 1,4 miliar berupa 7 mobil, yakni:

  • Toyota Alphard Minibus tahun 2011
  • Toyota Camry sedan tahun 2011
  • VW sedan tahun 1974
  • Toyota Kijang Inova minibus tahun 2010
  • Mitsubishi Outlander Sport Minibus tahun 2013
  • VW Minibus tahun 1953
  • Toyota Alphard 2,5G AT tahun 2015.

Ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4,3 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 2,0 miliar.

Dirinya tercatat memiliki utang senilai Rp 4,8 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan Achsanul senilai Rp 24.853.836.289.

Baca juga: Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi