Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Muhammad Zaenuddin/bg: Freepik
Ilustrasi cara membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi JMO.
|
Editor: Muhammad Zaenuddin

KOMPAS.com - JMO (Jamsostek Mobile) adalah Aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang berfungsi sebagai media layanan informasi program BPJS Ketenagakerjaan.

Aplikasi ini juga menjadi media pelaporan dan pengaduan yang dapat diakses di mana pun dan kapanpun, melalui perangkat smartphone.

JMO adalah pengganti aplikasi BPJSTKU, dengan tampilan baru dan fitur yang lebih lengkap. Salah satu fiturnya adalah layanan pembayaran yang lebih mudah.

Tidak hanya melalui kanal perbankan, melalui aplikasi JMO, Anda bisa melakukan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan menggunakan e-wallet.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cara Mengatasi Lupa Password Akun Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan


Cara bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan via JMO

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah beberapa cara untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO:

1. Pembayaran melalui kanal bank

Baca juga: Syarat Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO

2. Cara pembayaran melalui auto debet

Baca juga: Cara Mengajukan Dana Siaga, Layanan Pinjam Uang lewat BPJS Ketenagakerjaan

3. Cara pembayaran instan

Demikian 3 cara melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO.

Baca juga: Tidak Perlu Resign, Begini Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Saat Masih Bekerja

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi