KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang memberikan jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan menjamin pesertanya agar terpenuhi segala kebutuhan hidup mendasar bagi pekerja dan keluarganya.
Sejumlah manfaat yang didapat dari dari program ini antara lain, jaminan hari tua (JHT), jaminan pensiun (JP), dan jaminan kecelakaan kerja (JKK).
Baca juga: Cara Download Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Aplikasi JMO
Peserta juga bisa mengecek saldo JHT yang telah dibayarkan sejak pertama kali menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Lantas, bagaimana caranya?
Cara cek saldo JHT
Anda bisa mengecek saldo jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan Anda melalui beberapa cara, yakni aplikasi, website, dan layanan SMS.
1. Cek saldo JHT via JMODikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah cara cek saldo JHT melalui aplikasi JMO:
- Buka aplikasi JMO di ponsel Anda,
- Pilih menu “Jaminan Hari Tua”
- Klik opsi “Cek saldo”
- Pada halaman cek saldo, pilih nomor kartu pekerja (KPJ) yang ingin Anda cek saldo JHT-nya
- Saldo JHT akan ditampilkan bersama dengan data lengkap kepesertaan.
Baca juga: Cara Daftar Akun JMO BPJS Ketenagakerjaan
2. Cek saldo JHT via websiteDilansir dari laman Indonesia Baik Ditjen IKP Kemenkominfo, berikut cara mengecek saldo JHT melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka laman layanan informasi BPJS Ketenagakerjaan di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masuk ke akun Anda dengan alamat email dan kata sandi yang terdaftar. Jika belum terdaftar, silakan klik "Buat Akun Baru"
- Beri centang pada kotak "reCAPTCHA Saya bukan robot", lalu klik "Login"
- Pilih menu "Lihat Saldo JHT" untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
- Saldo terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan akan terlihat.
Baca juga: Cara Daftar Akun JMO BPJS Ketenagakerjaan
3. Cara cek saldo JHT lewat SMSCara berikutnya untuk mengecek saldo JHT Anda adalah melalui layanan pesan singkat (SMS). Berikut caranya:
- Buka aplikasi pesan di ponsel Anda
- Ketik “DAFTAR (spasi) SALDO#NIK#Nama#Tanggal Lahir#Nomor Peserta”
- Kirim ke 2757
- Anda akan mendapat balasan berisi ID pemohon
- Silakan balas dengan format “SALDO (spasi) Nomor Peserta”, lalu “Kirim”
- Anda akan menerima balasan berupa saldo JHT.
Baca juga: Cara Mengajukan Dana Siaga, Layanan Pinjam Uang lewat BPJS Ketenagakerjaan
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat masih kerja
Dikutip dari laman KOMPAS.TV (30/8/2023), berikut adalah prosedur mengajukan pencairan BPJS Ketenagakerjaan saat masih bekerja:
1. Mengajukan pencairan secara online- Akses laman berikut, https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan
- Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru
- Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik “simpan”
- Anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan ke email
- Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video
- Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.
Baca juga: Syarat Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan lewat Aplikasi JMO
2. Mengajukan pencairan secara offline- Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- Sampaikan maksud dan tujuan kepada petugas, yakni ingin mengajukan pencairan JHT
- Ikuti arahan petugas untuk memulai pengajuan proses pencairan
- Isi data awal, berupa nama lengkap, nomor induk kependudukan, dan nomor kepesertaan
- Sistem akan memverifikasi data secara otomatis, dan Anda akan diminta untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal
- Unggah dokumen persyaratan, dan Anda akan mendapatkan nomor antrean
- Saat giliran Anda, ikuti proses hingga selesai
- JHT akan dicairkan melalui nomor rekening yang Anda lampirkan.
Demikian cara mudah mengecek saldo dan mencairkan jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.