Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Mudah Mendapatkan Kode EFIN Pajak secara Online

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi cek EFIN online. Cara melakukan pengajuan lupa EFIN pajak.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Mulai 1 Januari 2024, pemerintah akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pemadanan NPWP ke NIK sebelum 31 Desember 2023.

Pemadanan NPWK ke NIK dapat dilakukan melalui laman djponline.pajak.go.id.

Dilansir dari Kompas.com (29/10/2023), NIK yang sudah dipadankan menjadi NPWP berjumlah 59,03 juta atau sekitar 82,41 persen per 20 Oktober 2023.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: DJP Buka Rekrutmen Relawan Pajak, Apa Itu?

Saat melakukan pemadanan NPWP ke NIK, wajib pajak akan membutuhkan kode EFIN, terutama jika mengalami lupa password atau belum memiliki akun DJP Online.

EFIN adalah 10 digit nomor identifikasi yang diterbitkan oleh DJP kepada wajib pajak. Fungsinya adalah sebagai identitas wajib pajak saat melakukan transaksi elektronik dengan DJP untuk melaksanakan kewajiban perpajakan.

EFIN bersifat sangat rahasia dan digunakan sebagai alat autentikasi.

Baca juga: Lupa EFIN untuk Lapor SPT, Ini Cara Mengatasinya

Lantas, bagaimana cara mendapatkan kode EFIN secara online?

Baca juga: Ramai soal THR Kena Potong Pajak, Kemnaker Buka Suara

Cara cek kode EFIN secara online

Berikut 5 cara mengecek kode EFIN secara online:

1. Cara cek EFIN lewat M-Pajak

Mulai 14 Maret 2023, DJP menambahkan fitur cek EFIN melalui aplikasi M-Pajak.

"Penambahan ini semata untuk memberi kemudahan kepada wajib pajak,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, dilansir dari laman DJP.

Berikut cara cek EFIN lewat M-Pajak:

Baca juga: Cara Membuat NPWP dan Persyaratannya, Bisa Dilakukan secara Online

2. Cara cek EFIN lewat email KPP

Pengecekan EFIN secara online juga bisa dilakukan dengan cara mengirim email ke KPP tempat Anda mendaftar NPWP.

Anda bisa mengecek alamat email resmi KPP di laman berikut ini.

Perlu diketahui, satu email hanya melayani pengecekan satu kode EFIN.

Syarat mengirimkan email untuk cek kode EFIN:

  • Scan formulir permohonan EFIN, centang pada jenis permohonan cetak ulang. Formulirnya dapat diunduh di www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-EFIN
  • Pastikan nomor telepon dan surel yang ditulis di formulir masih aktif
  • Foto identitas (KTP bagi WNI, KITAP/KITAS bagi WNA)
  • Foto Surat Keterangan Terdaftar (SKT) atau NPWP
  • Swafoto/selfie dengan memegang KTP dan kartu NPWP
  • Petugas melakukan pengecekan kesesuaian data yang diberikan oleh wajib pajak dengan database DJP.

Baca juga: 4 Cara Mengatasi Lupa EFIN untuk Lapor SPT Tahunan, Apa Saja?

3. Cara cek EFIN melalui nomor telepon resmi KPP

Anda juga bisa mendapat kode EFIN dengan menguhubungi nomor telepon resmi KPP tempat Anda mendaftar NPWP.

Informasi nomor telepon resmi KPP dapat dilihat di sini

Satu panggilan telepon atau whatsapp call hanya berlaku untuk satu permohonan layanan cek EFIN.

4. Cara cek EFIN melalui media sosial KPP

Di era media sosial, DJP juga menyediakan cara cek EFIN mellaui media sosial KPP tempat Anda mendaftar NPWP.

Format nama akun media sosial pajak adalah @pajak (kemudian diikuti nama daerah).

Sebagai contoh @pajaktemanggung untuk akun media sosial resmi KPP Pratama Temanggung atau @pajakwonosobo untuk akun resmi KP2KP Wonosobo.

Baca juga: Lupa EFIN untuk Lapor SPT, Ini Cara Mengatasinya

5. Cek EFIN melalui agen Kring Pajak

Pengecekan EFIN secara online juga bisa dilakukan melalui agen Kring Pajak melalui nomor berikut:

  • Saluran telepon 1500200
  • Twitter @kring_pajak
  • Live chat di www.pajak.go.id.

Namun, syaratnya kode EFIN tersebut telah diaktifkan.

Baca juga: Daftar Harga Tiket Konser Coldplay Setelah Kena Pajak dan Ketentuan Pembeliannya!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi