Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Link untuk Cek Lokasi dan Jadwal Ujian SKD CPNS 2023 di Berbagai Instansi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah
Simulasi CAT BKN. CAT adalah. SKD CPNS 2023.
|
Editor: Sari Hardiyanto

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menggelar seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Berdasarkan Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, ujian SKD CPNS dilakukan mulai 9-18 November 2023.

Pelaksanaan SKD CPNS 2023 akan dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Baca juga: Bagaimana Materi Tes SKD CPNS 2023? Ini Bocorannya

Lantas, bagaimana cara mengetahui jadwal dan lokasi SKD CPNS 2023?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca juga: Catat, Ambang Batas SKD CPNS 2023 Beserta Kisi-kisi dan Jumlah Poinnya

Cara cek lokasi ujian CPNS 2023

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nur Hasan menyampaikan, peserta dapat melihat jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2023 pada masing-masing instansi yang dilamar.

"Lihat di instansi yang dilamar," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Minggu (5/11/2023).

Selain itu, jadwal dan lokasi tes SKD CPNS 2023 juga dapat dicek di kartu ujian peserta.

Hal itu diketahui dari akun medsos Instagram BKN @bkngoidofficial, Kamis (2/11/2023).

"Kalian sudah bisa cetak kartu ujian di portal mulai minggu ini. Jadwal dan lokasi ujian akan muncul di kartu ujian kalian," tulis BKN.

"Tapi cek juga pengumuman di instansi agar kalian tahu berada di sesi ke berapa pada hari ujian. Ingat ya, lokasi ujian ditentukan oleh instansi yang dilamar," sambungnya.

Baca juga: Dokumen yang Perlu Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2023, Apa Saja?

15 link cek lokasi ujian SKD CPNS 2023

Dikutip dari KompasTV, berikut daftar link untuk cek lokasi ujian CPNS 2023:

  1. SSCASN BKN
  2. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
  3. Kejaksaan RI
  4. Kementerian Agama (Kemenag)
  5. Mahkamah Agung (MA)
  6. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  7. Dewan Perwakilan Rakyat
  8. Badan Intelijen Negara
  9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
  10. Kemneterian Kesehatan (Kemenkes)
  11. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
  12. Kementerian Perdagangan (Kemendag)
  13. Kementerian ESDM
  14. Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan
  15. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)

Baca juga: Kisi-kisi atau Materi SKD CPNS 2023: TWK, TIU, dan TKP

Dokumen yang wajib dibawa saat SKD CPNS 2023

Peserta tes SKD CPNS 2023 wajib membawa beberapa dokumen ke lokasi ujian.

Berikut dokumen dan peralatan yang wajib dibawa:

Sementara itu, bagi peserta SKD CPNS 2023 yang melakukan tes di luar negeri wajib menunjukkan dokumen tambahan berupa paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN).

Baca juga: Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Saat SKD CPNS dan PPPK 2023

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi