Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisi-kisi, Jumlah Soal, dan Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023

Baca di App
Lihat Foto
Kemenko Marves
Peserta ujian SKD CPNS 2021 Kemenko Marves. Berikut kisi-kisi, jumlah soal, dan nilai ambang batas SKD CPNS 2023.
|
Editor: Inten Esti Pratiwi

KOMPAS.com - Proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) segera memasuki tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) jika peserta lolos pada seleksi administrasi sebelumnya.

Nantinya peserta akan mengerjakan SKD CPNS secara luring atau offline dengan sistem computer assisted test (CAT), serentak di seluruh Indonesia.

Adapun pelaksanaan SKD CPNS 2023 diadakan mulai tanggal 9 November 2023 sampai dengan 18 November 2023.

Sebelum mengikuti SKD, sebaiknya peserta mengetahui kisi-kisi, jumlah soal, dan nilai ambang batas agar bisa lolos ke tahap selanjutnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cetak Kartu SKD tapi Tanggal Ujian Belum Muncul, Bagaimana Solusinya?

Kisi-kisi SKD CPNS 2023

Merujuk Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023, SKD CPNS terbagi menjadi tiga jenis tes, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berikut kisi-kisi SKD CPNS 2023:

Materi TWK

TWK merupakan tes yang bertujuan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan seputar wawasan kebangsaan.

Materi SKD TWK untuk CPNS 2023 terdiri dari lima macam, antara lain:

Baca juga: Contoh Soal TWK, TIU, dan TKP pada Tahapan SKD CPNS 2023

Materi TIU

TIU bertujuan menilai penguasaan pengetahuan serta kemampuan untuk mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Berikut penjelasan masing-masing materi TIU:

1. Kemampuan verbal, meliputi:

2. Kemampuan numerik, meliputi:

3. Kemampuan figural, meliputi:

Materi TKP

TKP adalah tes untuk menilai karakter keseharian peserta. Tes ini meliputi enam materi sebagai berikut:

Baca juga: Dokumen yang Perlu Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2023, Apa Saja?

Jumlah soal SKD CPNS 2023

Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 651 Tahun 2023, berikut jumlah soal SKD CPNS 2023:

  • TWK: 30 soal
  • TIU: 35 soal
  • TKP: 45 soal
  • Total: 110 soal.

Nantinya, 110 soal tersebut dikerjakan selama 110 menit untuk peserta normal dan 130 menit untuk penyandang disabilitas.

Lebih lanjut, berikut bobot soal SKD CPNS 2023:

  • TWK
    • Jawaban benar: 5 (lima)
    • Jawaban salah: 0 (nol)
  • TIU
    • Jawaban benar: 5 (lima)
    • Jawaban salah: 0 (nol)
  • TKP
    • Jawaban benar: 1 (satu) hingga 5 (lima)
    • Jawaban salah: 0 (nol).

Sehingga, nilai kumulatif paling tinggi SKD yakni 550, berikut pembagiannya:

  • TWK: 150
  • TIU: 175
  • TKP: 225.

Baca juga: Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Saat SKD CPNS dan PPPK 2023

Nilai ambang batas SKD CPNS 2023

Berikut rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023:

Umum

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166.

Lulusan cumlaude

  • TIU: 85
  • Total nilai: 311.

Diaspora

  • TIU: 85
  • Total nilai: 311.

Penyandang disabilitas

  • TIU: 60
  • Total nilai: 286.

Putra/putri wilayah Papua

  • TIU: 60
  • Total nilai: 286.

Baca juga: Cara Mengecek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS dan PPPK 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi